Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belasan Pelangsir dan 2 Pengelola Gudang Diamankan

Polda Kepri Kembali Gerebek Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Batuaji
Oleh : Hadli
Jum'at | 05-09-2014 | 07:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Gabungan Polda Kepri terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Brimob serta Sabhara menyisir gudang penimbunan solar bersubsidi di Simpang Base Camp, Batuaji, dekat Lapangan Golf Paradise, Kamis (4/8/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.

Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiantono, yang langsung memimpin penggerebekan mengatakan, gudang penimbunan solar tersebut merupakan lokasi menampungan solar subsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU yang kembali dijual ke industri dengan harga yang tinggi.

"Gudang ini sudah beraktivitas selama dua bulan yang dijalankan pemilik gudang, warga sipil," ujar dia di lokasi.

Dari penggerebekan yang dilakukan, tim terpadu Polda Kepri berhasil mengamankan 15 unit mobil pencoleng solar dari berbagai merk dan tipe, seperti Toyota Prado, pick up, Toyota Lite Ace serta sedan.

Selain itu, satu unit truk tanki BBM berukuran 5.000 liter juga diamankan saat melakukan pemindahan solar ke tanki penampungan. Tanki penampungan berukuran 15 ton yang terletak di dalam gudang solar, lima drum berisikan solar dan mesin pompa juga langsung disegel.

Tim juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga milik karyawan gudang, masing-masing Vega R bernomor polisi BP 4315 HC, Suzuki Smash BP 3609 DF, dan Yamaha Mio BP 8576 GG.

"Serta sebanyak 18 orang turut kita amankan, diantaranya supir mobil pelangsir, karyawan dan dua orang pengelola gudang kita amankan, Jefri dan Vian Hudaya," ungkap Syahardiantono.

"Sebanyak 15 unit mobil pelansir kita amankan saat mengantri untuk mengisi ke dalam gudang," tambahnya.

Syahardiantono menambahkan, sebelum menggerebek gudang tersebut pihaknya sudah melakukan pengintaian. Setelah terbukti terjadinya penampungan ilagal, tim langsung menggrebek gudang yang sekelilingnya ditutupi dengan seng tersebut.

"Semua kita amankan dulu untuk diproses, baru nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.

Ditambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah menggerebek tiga gudang penampungan solar bersubsidi di Batam. Bahkan satu diantaranya diduga milik aparat (oknum anggota Polda Kepri).

"Semuanya akan kita grebek tapi tidak bersamaan. Yang pasti semuanya akan kita basmi," tegas dia.

Pantauan BATAMTODAY.COM, setidaknya masih ada beberapa lokasi penampungan solar subsidi di Batam, diantaranya di sepanjang jalan Barelang, depan SPBU Genta III (dekat vihara), di Sintai (PT Unitech). Serta, di Batubesar, pinggir jalan arah Kampung Jabi dan Kampung Melayu Laut.

Editor: Redaksi