Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisnaker Batam Bakal Santuni Keluarga Korban Tewas di PT BAS
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 04-09-2014 | 16:42 WIB
zarefriadi kepala_disnaker_batam.jpg Honda-Batam
Zarefriadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Zarefiadi, bakal menyerahkan bantuan kepada keluarga tiga korban yang tewas akibat ledakan tongkang di PT Bandar Abadi Shipyard pada Jumat (29/8/2014) lalu. Bantuan yang diakuinya dari dana pribadi itu diberikan karena ketiga korban yang tewas merupakan tulang punggung keluarga.

"Kita akan memberikan bantuan khusus untuk tiga keluarga korban kecelakaan kerja. Hal tersebut karena mereka yang tewas merupakan tulang punggung keluarga," ujar Zarefiadi, Kepala Disnaker Kota Batam, kepada BATAMTODAY.COM, saat ditemui di kantornya, Sekupang, Kamis (4/9/2014) sore pukul 15.30 WIB.

Namun, Zarefiadi mengaku belum bisa merincikan berapa besarnya bantuan yang akan didapat oleh keluarga korban. "Kita belum pastikan angka yang akan diberikan bantuan tersebut. Karena, dana ini pribadi, tidak ada sangkut pautnya dengan Disnaker. Yang jelas bantuan ini bagaimana caranya agar laka kerja tak terus berkembang," ujarnya.

Zarefiadi juga menjelaskan sampai saat ini korban yang masih dirawat atas ledakan tabung gas sedikitnya tujuh orang. Namun ia tidak merinci dirumah sakit mana saja para pekerja itu dirawat.

Bantah Pengawasan Tak Maksimal
Saat disingung kecelakaan kerja yang berulang itu salah satu bukti fungsi pengawasan dari Disnaker tidak maksimal, Zaref pangilan akrabnya, membantah tudingan itu. Menurutnya, fungsi pengawas Disnaker hanya membina para kelompok Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masing-masing perusahan. Nantinya, petugas di K3 perusahan memantau para tenaga kerja untuk memantau keselamatan kerja.

"Pengawas Disnaker ini memberikan penyuluhan terhadap kelompok K3 di perusahan. Kalau semua tenaga kerja dipantau, berapa banyak tenaga kerja di Batam? Sedangkan pengawas Disnaker bisa dihitung dengan jari," ujarnya.

Zarefiadi menjelaskan sebelum kecelakaan itu terjadi, tim K3 di PT Bandar Abadi Shipyard sudah memberikan ancaman terhadap pekerja untuk tidak melanjutkan pekerjaan lantaran di lokasi masih banyak bahan-bahan kimia yang terkumpul.

Hal itu dikarenakan pekerjaan kapal sudah rampung 90 persen, proses pekerjaan kapal tinggal penyempurnaanya. "Tapi pekerja tetap saja melakukan pekerjaan," ujarnya.

Zarefiadi mengaku belum memberi sanksi apapun kepada perusahaan tersebut lantaran masih ada tahap penyelidikan oleh kepolisian. Tentunya, kata dia, masih banyak yang mejadi saksi oleh kepolisian, sehingga Disnaker belum mengambil sikap atas kejadian yang menewaskan tiga orang pekerja itu.

Apakah perusahan akan dikenakan sanksi administrasi saja atau langsung mencabut izin perusahaan, Zarefiadi juga mengaku belum ada kesimpulan dari kejadian tersebut. "Sanksinya belum kita tentukan. Kita masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan