Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Depresi Berat, Tahanan Korupsi Bank Riau Kepri Dilarikan ke RSAL Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 04-09-2014 | 16:32 WIB
fali_kartini_sat_dijemput_ke_tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Fali Kartini saat tiba di Tanjungpinang setelah ditangkap di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa kasus dugaan korupsi Bank Riau Kepri, Fali Kartini, dilarikan ke Rumah Sakit TNI AL dr Midiyanto Tanjungpinang, pagi tadi. Fali yang dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB itu diduga mengalami depresi berat hingga lemas, sakit kepala dan jatuh sakit.


Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kunrat Kamsiri, membenarkan dibawanya satu tahanan korupsi dari Rutan ke RS AL karena lemas dan sering mengamuk saat ditahan di Rutan.


"Yang bersangkutan dirujuk ke RSAL karena memang sudah dalam beberapa hari ini mengalami sakit di Rutan. Dan saat ini sudah kembali lagi ke Rutan," ujar Kunrat menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (4/9/2014).

Kunrat menuturkan, pada Kamis, 28 Agustus 2014, Fali sempat mengeluh dan mengaku ulu hatinya nyeri dan kepalanya sakit. Karena tubuhnya lemah, Fali mendapat perawatan di klinik Rutan.

"Dari hasil pemeriksaan dokter di klinik Rutan, Petra Marinta, kondisi tahanan Fali Kartini dalam kondisi drop, yang mengakibatkan lemas. Selain itu, Fali juga dikatakan terindikasi depresi berat, sehingga perlu dilakukan perawatan atau rujukan ke rumah sakit," terang Kunrat.

Rujukan ke rumah sakit itu juga berdasarkan pertimbangan dokter yang disebabkan kurangnya sarana dan prasarana medis di klinik Rutan. Karena itu dokter di klinik Rutan meminta agar tahanan tersebut dirujuk ke rumah sakit di Tanjungpinang.

"Atas saran dan rekap medis dokter ini, selanjutnya kami sudah memberitahukan pada hakim PN (Pengadilan Negeri, red) serta kejaksaan. Melalui izin hakim PN, tahanan terdakwa Fali Kartini dirujuk dokter Rutan dan jaksa serta kuasa hukum dan keluarga terdakwa ke RSAL," ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Fali Kartini, Jefry Simajuntak SH, membenarkan jika kliennya mengalami sakit dan dirujuk ke RSAL Tanjungpinang. Dari hasil analisis dokter, kata Jefri, Fali mengalami depresi berat sehingga jatuh sakit. "Tadi sudah kami bawa ke rumah sakit, dan memang klien kami sakit," terang Jefri. (*)
 
Editor: Roelan