Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Siswi SMK Permata Harapan

Asen Pernah Bawa Senjata Tajam di Lokasi Syuting
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 04-09-2014 | 15:50 WIB
Sidang_Asen.jpg Honda-Batam
Yudi, casting direktor, saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/9/2014). (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Asen alias Hasan, terdakwa kasus pembunuhan Dewi Aprilia, siswi SMK Pertama Harapan Batam, disebut pernah membuat masalah di lokasi syuting, saat keduanya terlibat dalam pembuatan sebuah film. Yudi, casting director, mengatakan jika saat itu salah satu kru produksi melaporkan kalau terdakwa membawa senjata tajam.

"Asen ngebut di studio, ditegur salah satu kru, tak terima dan mengeluarkan senjata tajam," kata Yudi, yang menjadi saksi pada persidangan kasus pembunuhan ini di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/9/2014) .

Lalu saat dipanggil dan ditanyakan, terdakwa Asen tidak mengaku. Malahan tetap tidak terima dan berupaya mencari kru yang mengadu tersebut. "Waktu itu Asen tak mengaku dan tak terima lalu terus mencari kru tersebut," bebernya.

Setelah meminta keterangan dari Yudi, sidang ditunda hingga sepekan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Asen dan Dewi sendiri pernah main dalam produksi film yang digarapnya. "Asen sudah tiga kali main film dengan kami, kalau Dewi baru dua kali. Mereka berdua hanya pemeran figuran dan main film bareng," terang Yudi.

Ia melanjutkan selama bekerja sama, Asen selalu berperan antagonis. Pernah main film sebagai gangster, perampok dan pecandu narkoba. Dewi sendiri pernah diberi peran sebagai suster aborsi.

"Untuk bayaran, saya kasih Rp150 ribu per hari, tidak pernah Rp2 juta per hari karena artis bule bayar Rp1 juta per hari," tuturnya. (*)

Editor: Roelan