Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Narkoba, Dua PNS dan Satu Sekuriti Diringkus BNN Kepri di Hotel Pacific
Oleh : Gokli
Senin | 01-09-2014 | 15:20 WIB
pns shabu.jpg Honda-Batam
Tiga tersangka pengguna narkotika jenis shabu saat berada di RSUD Embung Fatimah, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pria, dua diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu sekuriti ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau. Ke-3 pria itu diketahui positif menggunakan narkoba jenis shabu setelah dilakukan pemeriksaan tes urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Senin (1/9/2014) siang.

Ketiga pria pengguna Narkoba itu ditangkap pada Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pacific Batam. Dua dari tiga pria yang ditangkap berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Henderson (33) warga Perumahan BTN Regency blok B No.11 Tiban bekerja di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemko Batam, dan Kiki Anton Syahron (36) warga Villa Mutiara Center blok D7 No.08, Depok yang bekerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sedangkan satu pria lainnya, Herli Efendi (46) warga Tiban Housing blok P No. 29 bekerja sebagai sekuriti di Kantor Imigrasi Kota Batam. Pria ini juga disebut sebagai anggota ormas Pemuda Panca Marga (PPM), dan bekerja sebagai sekuriti di Imigrasi Kota Batam dari PT Indonesia Security Service (penyalur jasa pengamanan).

Kapala Bidang (Kabid) Brantas BNN Kepri, Komisaris Polisi Abdul Hasim Panggabean, SH menyampaikan, ketiga pria itu ditangkap setelah dibuntuti. Ketiganya menunjukkan gerak-gerik yang sangat mencurigakan, dan setelah dilakukan penangkapan didapat barang bukti berupa bong (alat menghisap shabu) serta beberapa gram shabu (sisa yang belum sempat dipakai).

"Untuk berat shabunya belum bisa saya pastikan, karena belum dilakukan penimbangan," jelasnya, ditemui di RSUD Embung Fatimah, saat mengawal ketiga pria itu untuk test urin.

Ditambahkan, Abdul Hasim, hasil pemeriksaan urin ketiga tersangka dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis shabu. Selanjutnya, BNN Kepri akan melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain.

"Hasil tets urin, ketiganya positif. Kita pun akan terus melakukan pengembangan," katanya.

Disinggung mengenai status ketiga tersangka apakah sebatas pengguna atau juga terlibat sebagai pengedar, kata Abdul Hasim, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Sebab, katanya masih dilakukan penyelidikan lebih dalam, dan untuk sementara masih sebatas pemakai yang ditangkap bersama barang bukti.

"Tergantung hasil penyelidikan, hanya sebatas pemakai atau jauga ikut mengedarkan. Intinya, masih dilakukan pengembangan," jelas dia.

Kiki Anton Syahron pegawai Kemenkes yang ditangkap BNP Kepri, diketahui berada di Batam dalam menjalankan tugas, yakni melakukan pelatihan terhadap pegawai yang berkecimpung di bidang kesehatan se-Sumatera. Pria ini menjalankan tugas pelatihan bidang pengadaan barang dan jasa, yang disebut berlangsung selama dua pekan.

"Pengakuannya dia (Kiki-Red) di Batam menjalankan tugas selama dua minggu. Dan, sudah berahir pada Sabtu saat dilakukan penangkapan. Itu pengakuannya saat kita periksa," kata Abdul Hasim, mengahiri perbincangannya dengan wartawan.

Editor: Dodo