Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TKI Mengaku Dipungli Saat Urus KTKLN
Oleh : Hadli
Senin | 01-09-2014 | 12:08 WIB
TKI.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Sejumlah TKI yang ditolak keberangkatannya menuju Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center oleh Badan Nasional Penempatan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengeluhkan rumitnya pengurusan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Mereka mengeluhkan pengurusan surat KTKLN di kantor BP4TKI  Batam. Pasalnya untuk mengurus KTKLN mereka harus merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah. 

"Saya berdua sama saudara diminta Rp1,5 juta saat mengurus KTKLN," kata Rika, belum lama ini.

Dia mengatakan rekan TKI lainnya asal Surabaya juga bernasib yang sama. Mereka harus mengeluarkan uang berkisar Rp 400 hingga Rp 700 per orang diminta guna melengkapi dokumen sebagai TKI. 

"Kami biasanya berangkat-berangkat saja dengan modal paspor. Biasanya tidak dipersulit seperti ini. Jadi tidak tahu bagaimana mengurus itu (KTKLN)," kata calon TKI asal Surabaya, Edi di Batam, Sabtu lalu di kantor BP4TKI Batam. 

Para TKI ini mengaku sudah bekerja sebagai TKI di Malaysia. Setelah cuti lebaran, mereka kembali kebajikan tempat dia bekerja selama ini. Mereka juga mengaku tidak tahu apa itu KTKLN saat terjaring razia. 

"Kami biasanya berangkat-berangkat saja dengan modal paspor. Biasanya tidak dipersulit seperti ini. Jadi tidak tahu bagaimana mengurus itu (KTKLN), tahunya ngurus disuruh bayar," kata calon TKI asal Surabaya, Edi,  Sabtu lalu dikantor BP4TKI.   

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kombes Pol Suyanto membantah adanya pungli pengurusan KTKLN. 

"Tidak benar itu mas, selagi saya yang mimpin itu (pungli) tidak akan terjadi," kata dia menanggapi BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Ia mengatakan para TKI (pembantu/pekerja kebun) tidak pelu mengurus atau mengantongi sertifikasi keterampilan. Hanya cukup mengajukan, paspor, visa kerja, kontrak kerja, membayar asuransi dalam negeri dan mendapatkan KTKLN.

Selama empat hari razia di Pelabuhan Internasional Batam Centre mendapati 669 calon TKI tanpa dokumen lengkap, sebanyak 335 orang diantaranya sudah mengurus KTKLN di Batam dan diizinkan berangkat.

"Rata-rata sudah pernah ke Malaysia dengan bermodalkan paspor dan tidak memiliki KTKLN. Ketika ada razia mereka tertangkap dan kebingungan karena harus menunjukkan KTKLN," kata dia.

Editor: Dodo