Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Provost, Belasan Oknum Bintara Brimob Polda Kepri Jalani Sanksi Disiplin
Oleh : Gokli
Senin | 01-09-2014 | 11:29 WIB
mako brimob kepri.jpg Honda-Batam
Mako Sat Brimob Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan oknum bintara Brimob Polda Kepri yang melakukan penganiayaan terhadap warga sipil, Jenton Kastijer Sianipar (24) di bilangan Nagoya pada Sabtu (30/8/2014, lalu sudah diberi saksi disiplin.

Ditemui di Mako Brimob Polda Kepri, kawasan Barelang pada Senin (1/9/2014) pagi, Kasat Brimob Komisaris Besar Pol Tory Kristianto melalui Kanit Provost Inspektur Polisi Satu Maslan Sirait menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian itu. Saat ini, kata dia belasan oknum yang terlibat dalam insiden itu sudah diperiksa dan dijatuhi hukuman saksi disiplin.

"Kita sangat menyesalkan kejadian itu. Semua yang terlibat dalam insiden pemukulan itu sudah kita periksa, dan sekarang menjalani sanksi disiplin," katanya.

Lebih lanjut, Maslan menjelaskan, sebagai rasa tanggung jawab mereka terhadap korban, mulai dari biaya pengobatan, dan kerugian baik materil maupun immateril akan ditanggung Brimob Polda Kepri. Bahkan, pihaknya juga tidak akan menghalang-halangi upaya korban untuk menempuh jalur hukum lain, termasuk melaporkan kasus tersebut ke ranah pidana umum.

"Itu sepenuhnya hak korban. Pastinya, sanksi disiplin sudah kita jalankan," ujar dia.

Masih kata Maslan, 15 oknum yang diperiksa itu lulusan Bintara tahun 2013. Mereka pada saat kejadian ke bilangan Nagoya sedang melakukan pesiar. Entah mengapa di saat melakukan pesiar, terjadi pemukulan terhadap warga sipil.

"Penyebab awalnya juga belum kita tahu, karena korban yang kita minta hadir juga belum datang. Kalau hanya mendapat keterangan satu pihak pasti berbeda," katanya.

Kendati korban belum datang untuk memberikan keterangan, kata Maslan tidak menjadi suatu kepatutan. Tapi, jika korban bersedia itu jauh lebih baik supaya keterangan kedua belah pihak bisa didapat. Dengan demikian, sanksi tegas terhadap oknum bisa terapkan dengan semaksimal mungkin.

"Upaya untuk menghadirkan korban sudah kita lakukan. Kalau memang tak bisa, gak masalah. Memang, bukan suatu kepatutan. Yang pasti sudah kita upayakan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Jenton Kastijer Sianipar (24) bukan Jenton Sianipar (17), menjadi bulan-bulanan belasan pria berambut cepak diduga oknum Bintara Brimob Polda Kepri. Penganiayaan itu, menurut pengakuan korban tanpa alasan yang jelas di Kawasan komplek Nagoya Newton, Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ditemui di depan rumah indekosnya, wajah Jenton tampak memar dan lebam pada mata kanannya. Selain itu, pada keningnya juga ada luka robek dan mendapat tiga jahitan yang sudah diperban.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku sekujur tubuhnya sakit karena dipukuli menggunakan kayu dan tangan kosong.

Editor: Dodo