Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bos Judi Masih Buron

Polisi Amankan Dua Bandar dan Empat Pelaku Judi Sie Jie di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 28-08-2014 | 16:31 WIB
pelakujudi sie jie di uban.JPG Honda-Batam
Dua bandar dan empat pemain judi sie jie yang diamankan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Praktik perjudian sie jie masih saja ada di Tanjunguban. Pada Sabtu (23/8/20114) kemarin, jajaran Satreskrim Polres Bintan mengamankan dua bandar dan empat orang pemain. Namun, bos judi sie jie justru masih buron.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Heryanto, mengatakan, tertangkapnya keenam tersangka itu berdasarkan informasi warga.

"Sejak menerima laporan, setidaknya sudah satu minggu kita melakukan pemantauan sehingga para tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sementara untuk bos utamanya masih dalam pengejaran, karena saat terjadi penangkapan dia tidak berada di lokasi. Yang jelas kasus ini akan tetap dikembangkan," kata Heri, kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolres Bintan, Kamis (28/8/2014).

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka di antaranya kertas rekapan sie jie, kupon catatan pemain, uang sebesar Rp2.329.000, dua unit kendaraan roda dua dan beberapa alat yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal 303 juncto pasal 55 dan pasal 303 bis juncto pasal 303 KUHP tentang judi, dengan ancaman perjara maksimal 10 tahun penjara. (*)

Editor: Roelan