Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berteduh Saat Hujan, Tukang Ojek Nekad Curi Tralis
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 07-06-2011 | 14:39 WIB
curi_tralis.jpg Honda-Batam

Ilustrasi - pelaku pencurian yang sedang melakukan aksinya (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Ucok (35), warga rumah liar (Ruli) Kampung Pisang, Baloi yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek harus mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor Lubuk Baja karena tertangkap tangan saat mengambil lima buah tralis jendela di rumah kosong samping BCS Mall, Baloi, Senin, 6 Juni 2011.

Aksi pelaku dilihat salah seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, saat ditegur pelaku sempat mengambalikan barang curian ke tempat asal barang yang dicurinya namun tidak beranjak dari lokasi itu. Merasa teguran itu tidak juga direspon oleh pelaku, warga melaporkan kejadian itu kepada security BCS Mall dan akhirnya menangkap pelaku lantas menyerahkannya ke Polsekta Lubuk Baja.

"Pelaku diserahkan warga dan security kemarin karena mencuri tralis di rumah kosong di daerah Baloi Kusuma," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang melalui Kanit Reskrim, Ipda Chrisman Panjaitan kepada batamtoday, Selasa, 7 Juni 2011.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lima buah unit tralis jendela yang dicuri pelaku dari lokasi.

Sementara itu, menurut keterengan pelaku mengatakan pada saat itu dirinya baru saja mengantarkan penumpang di BCS Mall dan hendak kembali ke pangkalan ojek tempat tempatnya mangkal. Namun saat diperjalanan pulang turun hujan dan membuat langkahnya berhenti di rumah kosong di sebelah pusat perbelanjaan itu.

"Awalnya cuma mau berteduh saja, soalnya hujannya lebat. Tapi waktu melihat ada tralis yang menganggur timbul niat untuk mengambilnya.

Setelah hujan reda, lanjut pelaku, dia bermaksud pulang dengan membawa tralis yang sudah dimasukkan ke karung goni yang ada di lokasi namun aksinya itu dilihat salah seorang warga dan kemudian dilaporkan ke security BCS Mall.

Saat ditangkap pelaku langsung digiring ke pos security BCS Mall, setelah diinterogasi dan mengakui perbuatannya pelaku malah sempat diminta uang oleh salah satu oknum security yang mengatakan akan melepasnya bila memberi sejumlah uang. Tetapi karena tidak memiliki uang lantas pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.

"Salah seorang security sempat meminta uang Rp1 juta, tapi karena tidak memiliki uang dan memberikannya saya langsung dibawa ke sini," ujar pelaku yang memiliki dua orang anak ini.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.