Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPBU Batubesar Masih Beraktivitas, Pemilik Diperiksa Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 28-08-2014 | 15:16 WIB
spbu_batubesar_disegel.jpg Honda-Batam
SPBU di Batubesar yang disegel aparat Polda Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca penyegelan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Selasa (26/8/2014) (sebelumnya ditulis Senin [25/8/2014]) kemarin, SPBU di Batubesar, Kecamatan Nongsa itu masih tetap beraktivitas. Sementara pemilik SPBU, Bambang, menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.

Pantauan di lokasi, pengisian BBM jenis premiun dan pertamax sudah tidak dilayani operator dengan alasan stok sudah habis. Namun tidak demikian dengan pengisian solar.

"Stoknya masih ada, Bang. Bos (Bambang, red) suruh habisin. Juga sudah izin polisi (Ditreskrimsus, red) Polda Kepri," kata salah seorang operator kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (28/8/2014).

Pria yang tidak mau disebutkan namanya ini juga menyampaikan bahwa nozle bernomor 6 saja yang bisa beraktivitas untuk melakukan pengisian. Sementara nozle nomor lima tidak bisa beraktivitas karena disegel pasca tertangkapnya mobil pelangsir solar bersubsidi dengan kapasitas 1 ton jenis kendaraan minibus.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helmi Kwarta Kusuma Rauf, mengatakan, saat ini penyidik Subdit IV Tipider masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan saksi-saksi. "Masih dilakukan pemeriksaan. Setelah selesai akan kita sampaikan. Saat ini penyidik masih bekerja," kata dia.

Sementara itu pantauan di Mapolda Kepri, Bambang selaku pemilk SPBU bernomor 14.294.743  itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri. (*)

Editor: Roelan