Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Teken Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 28-08-2014 | 14:31 WIB
bp-bpjs.jpg Honda-Batam
Wakil Kepala BP Batam Jon Arizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam, Rabu (27/8/2014).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala BP Batam Jon Arizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sub wilayah Sekupang Zaen Setiadi dan Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho.

Dalam sambutannya Jon Arizal mengatakan BP Batam mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah berupaya untuk mewujudkan terlaksananya kerja sama ini yang bertujuan mengimplementasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sehingga mempermudah para investor dalam memberikan jaminan/proteksi di bidang ketenagakerjaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam," kata Jon.

Lanjutnya, dengan terjalinnya kerja sama antara BP Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan pelayanan bagi para tenaga kerja, serta masyarakat yang berada di Batam.

"Sebagai bagian dari pemerintah, BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja khususnya yang berkerja di Batam ini agar terlaksana dengan baik," tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Didi sependapat dengan apa yang telah dikatakan oleh Jon Arizal bahwa nantinya seluruh para perkerja yang ada di Batam akan dilindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja itu sendiri.

"Dengan terlaksananya kesepakatan kerja sama ini diharapkan para pekerja yang berada di Batam dapat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Didi.

Ia juga mengatakan, pada tahun 2015 nanti BPJS Ketenagakerjaan akan lebih meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia, dengan melakukan beberapa rencana peningkatan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para pekerja tersebut nantinya akan mendapatkan pensiun seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Didi.

Dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan menempatkan personelnya di Gedung PTSP untuk mempermudah pelayanan ketenagakerjaan kepada para maupun masyarakat di Batam.

Editor: Dodo