Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Pembobol Mobil di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 28-08-2014 | 12:35 WIB
pembobol mobil.jpg Honda-Batam
Dua orang spesialis pembobol mobil dengan modus pecah kaca, di Mapolsek Seibeduk. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk berhasil meringkus dua pelaku pembobol mobil dengan modus pecah kaca. Kedua pelaku ditangkap saat akan melakukan pembobolan yang sekian kalinya di lokasi Batamindo Industrial Park (BIP), Mukakuning.

Dua pelaku yakni Peri Susanto (30) dan Eko Surya Irawan alias Edo (24), ditangkap pada Selasa (26/8/2014) siang. Keduanya kepergok sekuriti kawasan saat mengintai mobil yang sedang terparkir di depan salah satu perusahaan.

"Pelaku sedang mengintai mobil, ditangkap oleh sekutiri. Setelah kita turun ke lokasi, ternyata kedua pelaku yang kerap melakukan pembobolan di wilayah Seibeduk," kata Kapolsek Seibeduk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Donris E Pasaribu, Kamis (28/8/2014) siang.

Dijelaskan Donris, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kedua pelaku sudah melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di tiga lokasi berbeda. Seperti di Pasar Seipancur, pelaku berhasil menggasak satu buah tas milik korban Norvita (47) pemilik mobil Honda Jazz warna abu-abu BP 1325 FD, dan korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta.

Pelaku juga diketahui melakukan aksi yang sama di lokasi Perumahan GMP dan depan masjid yang terletak di kawasan Industri Panbil, Mukakuning. Mereka juga berhasil menggasak barang berharga milik korban.

"Rumah pelaku juga kita geledah, beberapa barang bukti berhasil kita amankan," ujar Donris.

Selain barang bukti dan pengakuan pelaku, keterangan saksi yang sempat melihat pelaku beraksi di Pasar Seipancur juga sangat menguatkan. Sebab, kedua pelaku sembat memberikan keterangan yang berbelat-belit.

"Keduanya kita jerat dengan Pasal 363 ayat (4e )KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota itu.

Peri Susanto, salah satu pelaku yang tinggal di Perumahan PJB Sagulung, mengaku baru dua kali melakukan pembobolan mobil dengan modus pecah kaca. Kedua pembobolan yang dilakukannya itu berlokasi di wilayah Seibeduk.

Ia juga mengaku nekat membobol mobil untuk membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari. Sebab, penghasilannya menjadi seorang buruh galangan kapal dirasa belum cukup lantaran sudah mempunyai istri dan seorang anak. "Saya baru dua kali, itu pun karena terpaksa untuk biaya beli nasi," akunya.

Sedangkan Edo, pelaku lainnya, mengatakan hasil kejahatan yang dia dapat selama ini digunakan untuk berfoya-foya. Bahkan, dia tidak menampik sudah melakukan pembobolan mobil di beberapa tempat yang berbeda.

"Saya biasa main sama Peri. Kadang saya yang mecahkan, kadang juga dia. Ganti-gantianlah," katanya.

Setiap melakukan aksinya, aku Edo mereka selalu berdua mengendarai satu sepeda motor Yamaha Viksion. Untuk memecahkan kaca mobil, Edo mengaku menggunakan busi sepeda motor yang sudah dimodifikasi terlebih dahulu. "Pecahkan kaca itu kami pakai busi motor. Biasanya kami mainnya berdua tiap beraksi," katanya. (*)

Editor: Roelan