Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPH Migas Dibantu Polisi dan Distamben Kepri Pantau Penjualan Elpiji 3 Kg di Pasaran
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-08-2014 | 07:45 WIB
elpiji 3 kg.jpg Honda-Batam
Foto: net.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dibantu kepolisian serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kepulauan Riau, akan melakukan pemantauan dan pengawasan dengan memperhatikan tren harga serta kuota permintaan dan penjualan elpiji 3 kg serta 12 kg di pasaran. Pemantauan tersebut untuk mengantisipasi kondisi pasar pasca kenaikan elpiji 12 kg.

"Pengawasan dalam mengantisipasi penimbunan dan pemborongan serta penyulingan gas 3 kg ke gas 12 kg akan dilakukan dengan memperhatikan tren penjualan di pasaran," ujar Marjuki, Kabid Energi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepualauan Riau, kepada wartawan di Tanjungpinang, Rabu (27/8/2014).

Jika terjadi penurunan permintaan elpiji 12 kg dari kuota distribusi sebelumnya atau sebaliknya terjadi peningkatan permintaan pasar pada elpiji 3 kg, maka pelaksanaan evaluasi dalam rangka pengawasan akan dilakukan.

"Leading sector pengawasan migas sesuai dengan aturan UU, sepenuhnya dilakukan oleh BPH Migas. Sedangkan pemerintah daerah hanya melakukan koordinasi atas keluhan dan temuan serta kelangkaan yang terjadi di daerah," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi telah menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.000 rupiah per kg atau Rp12.000 per tabung. Nilai itu turun dari rencana Pertamina sebelumnya yang menyatakan akan menaikan elpiji 12 kg sebesar Rp3.500 per kg atau Rp42.000 per tabung. (*)

Editor: Roelan