Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gagalkan Keberangkatan 143 Calon TKI

BP3TKI Tanjungpinang Tertibkan TKI di Pelabuhan Internasional Batam Center
Oleh : Gabriel P Sara
Rabu | 27-08-2014 | 17:41 WIB
IMG00867-20140827-1518.jpg Honda-Batam
Petugas BP3TKI Tanjungpinang saat mengecek kelengkapan dokumen TKI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang melakukan penertiban dan pemeriksaan kelengkapan dokumen terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (27/8/2014) sore. Sebanyak 143 orang TKI berhasil digagalkan keberangkatannya karena tidak dilengkapi dokumen resmi.


Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Suyanto, mengatakan, penertiban dan pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Selasa (26/8/2014) kemarin. Pihaknya melakukan penertiban dan pemeriksaan kelengkapan dokumen terhadap TKI yang akan mengadu nasib ke negara luar negeri, seperti ke Malaysia dan Singapura.


Pemeriksaan tersebut untuk mencegah para TKI yang menggunakan paspor pelancong dan ketidaklengkapan dokumen lainnya.

"Yang berhasil kita gagalkan kemarin sebanyak 143 orang TKI yang dokumennya tidak lengkap. Dan hari ini kita lanjutkan lagi. Kita terlambat hari ini, banyak yang sudah masuk ke luar negeri," kata Suyanto kepada wartawan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (27/82014).

Para calon TKI yang berhasil diamankan, lanjutnya, akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Suyanto mengimbau kepada seluruh calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri agar melengkapi dokumennya, seperti paspor, visa kerja, perjanjian kerja, kartu tanda kerja ke luar negeri dan beberapa kelengkapan lainnya. (*)

Editor: Roelan