Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fasilitas Jalan dan Penerangan Belum Ada

Posyandu di Desa Lancangkuning Masih Mangkrak
Oleh : Harjo
Rabu | 27-08-2014 | 17:22 WIB
2014-08-28 00.09.41.jpg Honda-Batam
Posyandu di tengah hutan Kampung Seijeram, Desa Lancangkuning, masih belum juga dioperasikan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Janji Pemerintah Kabupaten Bintan akan mengoperasikan Balai Posyandu di tengah hutan Kampung Seijeram, Desa Lancangkuning, Kecamatan Bintan Utara, belum terealisasi. Akses jalan menuju Balai Posyandu dan penerangan yang menjadi alasan utama yang disampaikan warga dan Kepala Desa Lancang Kuning, Vensensius Djong alias Ayong, hingga berakhir masa jabatannya, belum juga diwujudkan.

"Seharusnya Pemkab cepat tanggapi agar Posyandu itu bisa digunakan daripada dibiarkan mangkrak. Jangan asal janji karena itu dibangun melalui uang rakyat. Setelah dibangun harus dipertanggungjawabkan dan hingga bisa dimanfaatkan," kata Fauzi Rahmadan, tokoh pemuda Bintan Utara, Rabu (27/8/2014).

Sebagaimana diketahui, bangunan tersebut dianggarkan melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2011 senilai Rp157 Juta. Sejak dibangun, pihak desa bersama masyarakat sudah berulang kali mengusulkan kepada pemerintah daerah agar ada pembukaan akses jalan ke lokasi gedung tersebut.

"Sudah berulang kali kita usulkan agar ada akses jalan ke lokasi gedung tersebut agar gedung yang sudah siap bisa segera bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sayangnya, harapan kami belum terwujud sehingga bertahun-tahun gedung tersebut belum bisa dimanfaatkan dan kesannya terbengkalai," kata Ayong saat masih menjabat.

Sementara itu Camat Bintan Utara, Hasfi Handra, juga berjanji, pihak kecamatan bersama desa akan berupaya agar gedung tersebut lebih terawat serta segera dimanfaatkan. "Dalam waktu dekat kita upayakan bisa dioperasikan. Begitu juga masalah akses jalan menuju gedung akan secepatnya dibuka. Kita rencanakan dalam waktu dekat untuk mengadakan pembahasanan masalah tersebut," katanya. (*)

Editor: Roelan