Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurangan Kuota Solar Subsidi Hambat Rencana Kerja Pemprov Kepri di Bidang Kelautan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 26-08-2014 | 19:38 WIB
Soerya-Respationo.gif Honda-Batam
Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurangan kuota solar sebanyak 20 persen akan berdampak langsung kepada nelayan di Kepri. Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, dalam siaran persnya mengatakan, keluarnya aturan pengurangan kuota BBM akibat persediaan yang semakin menipis.

"Pengurangan kuota yang mencapai 20 persen jelas memberatkan karena banyak nelayan kecil yang sangat bergantung pada solar bersubsidi. Seyogyanya pengurangan kuota itu tidak dibebankan juga terhadap nelayan kecil," katanya, Selasa (26/8/2014).

Kebijakan ini, imbuhnya, menghambat rencana kerja Pemerintah Provinsi Kepri di bidang kelautan. Padahal, saat ini konsentrasi Pemerintah Provinsi Kepri bertumpu kepada sektor kelautan.

"Kebijakan ini saya nilai tidak paralel dengan semangat menyejahterahkan rakyat," tambahnya.

Hal ini sangat penting mengingat banyak masyarakat yang tinggal di pesisir bermata pencaharian nelayan. Dengan pengurangan ini juga, sambung Soerya, diperkirakan target jumlah tangkapan nasional sebesar 6 juta ton tidak terealisasi.

"Untuk jumlah nelayan yang menganggur akibat kebihakan ini masih kami pantau. Beberapa waktu mendatang, saya akan meminta laporannya," kata Soerya.

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi dikarenakan persediaan premium dan solar bersubsidi yang ada sangat terbatas. BPH MIGAS bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran No. 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 perihal Pengendalian Konsumsi BBM Tertentu Tahun 2014. Diantaranya,  BBM jenis minyak solar dikurangi 20 persen di lembaga penyaluran nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS). (*)

Editor: Roelan