Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arena Sabung Ayam di TPU Taman Langgeng Disebut 'Warisan' Buron Judi Online
Oleh : Hadli
Selasa | 26-08-2014 | 14:55 WIB
judi_sabung_ayam_gerebek.JPG Honda-Batam
Penggerebekan arena judi sabung ayam di TPU Taman Langgeng.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas perjudian sabung ayam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Langgeng Seipanas, Kecamatan Batam Kota, ternyata sudah berlangsung bertahun-tahun.

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Riau, akhirnya membuat warga sekitar bertanya-tanya. Kenapa baru sekarang ditindak?

Menanggapi pertanyaan warga, Karo Ops Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo, mengakui lokasi perjudian di areal pemakaman itu sudah lama terpantau oleh Polda Kepri. Hanya saja, segala bentuk perjudian, katanya, tidak langsung digerebek karena menunggu waktu yang tepat dilakukan penindakan.

"Kemarin waktu yang tepat, seluruh personil di jajaran Polda Kepri dilibatkan, termasuk dari Brimob," ujar dia, Selasa (29/8/2014).

Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 500 personel terdiri dari Ditreskrimsus, Sabhara, Binmas, Pamovit, Ditres Narkoba, Bromob, Intelkam serta Ditreskrimum Polda Kepri menyisir lokasi perjudian. 

"500 personil yang dikerahkan terbagi lima tim. Tim terbanyak dikerahkan di TPU Sungaipanas karena informasi yang masuk lokasi itu merupakan salah satu lokasi sabung ayam terbesar di Batam yang juga ada ditemukan gelper. Namun tidak ditemukan perjudian dadu pada saat penggerebekan," kata dia. 

Informasi yang diperoleh, sabung ayam tersebut pernah dikelola Iwn, yang kini masih buron setelah melarikan diri terkait kasus judi online di gedung eks Coin Centre, tak jauh dari TPU Taman Langgeng dan sempat disebut terbesar di Asia. 

Pengelolaan bisnis perjudian sabung ayam di lokasi itu kini dikabarkan dikelola oleh anggotanya. Namun sumber masih enggan menyebutkan siapa pelaku tersebut. 

"Sabung ayam sama gelper dikelola orang yang berbeda. Sabung ayam dan judi dadu di situ  Orangnya Iwn juga," kata sumber itu.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Kepri melakukan penyisiran dan penggerebekan sejumlah tempat perjudian di Batam, Senin (25/8/2014). Salah satu lokasi perjudian yang digerebek yakni di permukiman liar samping TPU Taman Langgeng Seipanas, Kecamatan Batam Kota.

Di lokasi yang oleh warga sekitar dikenal sebagai arena sabung ayam dan gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper), tim gabungan dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob serta Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), berupa ayam jago dan puluhan unit mesin ketangkasan perjudian.

Selain itu, tim gabungan Polda Kepri itu juga mengamankan 19 orang yang yang diduga sebagai pelaku.

Editor: Dodo