Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelper di SP Plaza Sagulung Tak Tersentuh Razia
Oleh : Gokli
Selasa | 26-08-2014 | 13:17 WIB
gelper top 100.jpg Honda-Batam
Gelper di Top100 Tembesi yang disegel Polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) yang berlokasi di lantai III SP Plaza, Sagulung selalu luput dari segala jenis razia penindakan tempat perjudian. Bahkan, razia Tim Gabungan Polda Kepri terdiri dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob, dan Ditreskrimsus yang digelar di wilayah Batuaji dan Sagulung pada Senin (25/8/2014) sore, lagi-lagi tak menyentuh gelper di lokasi tersebut.

Informasi yang diperoleh, Tim Gabungan Polda Kepri berhasil menyisir hampir semua lokasi perjudian di Kota Batam. Khusus di wilayah Batuaji dan Sagulung, sejumlah lokasi Gelper langsung disegel dan juga disebut berhasil mengamankan delapan orang diduga pelaku dari lokasi gelper yang berada di Mal Top100, Tembesi.

Sementara, gelper di SP Plaza yang berkedok tempat permainan anak sama sekali tak tersentuh razia. Padahal, mesin yang terindikasi judi juga ada di lokasi itu. Entah mengapa, pihak yang melakukan razia itu tak pernah mendatangi lokasi SP Plaza.

Seorang warga yang dimintai tanggapannya terkait razia tempat perjudian Gelper di wilayah Batuaji dan Sagulung berpendapat, Tim yang melakukan razia seharusnya bertindak adil tanpa pilih kasih. Baik terindikasi judi atau murni sebatas permainan anak, harus semua dirazia, terlepas nantinya lokasi tersebut disegel ataupun tetap dibiarkan beroperasi.

"Kalau razia harusnya semua didatangi, jangan ada yang tersisa. Sehingga rasa adil bagi para pengusaha Gelper itu ada, jangan pilih kasih," kata Anto, salah seorang pecandu gelper ditemui di Sagulung, Selasa (26/8/2014) pasca dilakukan razia oleh Tim Gabungan Polda Kepri.

Menurut pria yang mengaku candu bermain mesin Doraemon itu, sejumlah lokasi Gelper yang terdapat di wilayah Batuaji dan Sagulung masih-masing empat titik di Mal Top100 Tembesi, dua titik di SP Plaza, dua titik di ruko Pasar Sagulung, dan satu titik di ruko Simpang Base Camp. Sementara di wilayah Batuaji, satu titik di Ruko Waheng Center, dua titik di lokasi Mitra Mall, dan satu titik di ruko Buna Mas 1 depan SP Plaza.

"Masyarakat jangan dibuat bingung, kalau Gelper mau ditutup harusnya tutup semua. Tapi kalau memang bisa buka, yah dibiarkan aja buka semua," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, 19 orang diduga pelaku perjudian berhasil diamankan saat razia oleh tim gabungan dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob serta Ditreskrimum Polda Kepri pada Senin (25/8/2014) sore. Ke-19 oleh Tim Gabungan diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses selanjutnya.

"Para terduga sebagai pelaku ini kita amankan di lokasi judi, seperti gelanggang permainan elektronik (gelper) dan sabung ayam. Selain itu juga ada barang bukti berupa sepeda motor. Semuanya kita serahkan ke Polres untuk proses selanjutnya," kata Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo usai razia, Senin (28/8/2014) malam.

Pantauan di lapangan, dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang ditangkap di lokasi sabung ayam di permukiman liar samping TPU Taman Langgeng Seipanas, Kecamatan Batam Kota. Sementara 8 orang lagi diamankan di beberapa lokasi gelper yang ada di Batam.

"Kegiatan akan terus berlanjut. Kita akan terus melakukan razia hingga perjudian tidak ada lagi di Batam,"  tegas Hadi Purnomo.

Ia juga mengatakan, jika ditemukan lokasi yang memiliki izin akan dipertanyakan kembali ke pemerintah daerah. "Kalau memang ada penyalahgunaan izin dan lokasi tersebut, kita pertanyaakan ke pemda. Bisa saja nanti izinnya dicabut atau lokasinya ditutup oleh pemda," tegasnya.

Pantauan di Polresta Barelang, selain para terduga pelaku, juga diamankan sebanyak 28 unit sepeda motor serta beberapa mesin gelper. Beberapa ekor ayam juga diamankan sebagai barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Kepri melakukan penyisiran dan penggerebekan sejumlah tempat perjudian di Batam, Senin (25/8/2014). Salah satu lokasi perjudian yang digerebek yakni di permukiman liar samping TPU Taman Langgeng Seipanas, Kecamatan Batam Kota.

Di lokasi yang oleh warga sekitar dikenal sebagai arena sabung ayam dan gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper), tim gabungan dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob serta Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), berupa ayam jago dan puluhan unit mesin ketangkasan perjudian.

Selain itu, tim gabungan Polda Kepri itu juga mengamankan 18 orang yang yang diduga sebagai pelaku. Puluhan kendaraan roda dua yang diduga milik para pelaku perjudian itu juga turut diamankan dari lokasi judi yang sempat disebut-sebut dikelola oleh Asiang, namun ternyata bukan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Editor: Dodo