Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Minta Imigrasi Lakukan Pencekalan

Mangkir dari Pemeriksaan, Kakak PNS Batam Pemilik Rekening Gendut Dikabarkan Menghilang
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-08-2014 | 08:05 WIB
MV Ocean Maju.jpg Honda-Batam
MT Ocean Maju yang dilegojangkarkan di perairan Meral, Karimun, salah satu dari dua kapal tanker yang diamankan Kanwi DJBC Kepri dan Mabes Polri serta Satgas BBM. (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengusaha BBM di Batam, yang juga merupakan kakak dari oknum PNS Pemerintah Kota (Pemko) Batam pemilik rekening gendut, dengan aliran transaksi mencapai Rp1,3 triliun, Ab, dikabarkan sudah melarikan diri.

Pemilik bunker BBM jenis solar terbesar di Batam, Kepulauan Riau, itu dikabarkan 'menghilang' setelah dipanggil Bareskrim Mabes Polri guna pemeriksaan lanjutan terkait kasus pencucian uang di rekening gendut oknum PNS Pemko Batam yang tengah diselidiki diduga berasal dari dirinya.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Rauf, yang dikonfirmasi terkait kabar yang beredar luas jika Ab melarikan diri, enggan memberikan keterangan. Ia mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan Bareskrim, termasuk kabar kaburnya pengusaha Ab. 

"Kalau masalah itu saya tidak tahu. Kami dari Polda hanya mempersiapkan Bareskrim tempat untuk dilakukan pemeriksaan. Apalagi kabar yang bersangkutan sudah dicekal, mana kita tahu. Karena semua dilakukan Bareskrim," kata Helmi, Senin (25/8/2014). 

Namun, soal pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim terkait kasus pencucian uang, ia membenarkan. "Kalau mengenai pemeriksaan, ya terkait pencucian uang,",ujarnya. 

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Ab sudah dicekal pihak Imigrasi atas permintaan pihak kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri. Langkah pencekalan yang dilakukan polisi untuk mempersulit pelarian Ab. Namun, soal tindakan pencekalan terhadap Ab, portal ini belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari pihak Imigrasi.

Informasi lainnya menyebutkan, Ab tidak hanya memiliki usaha niaga umum BBM, tapi juga memiliki kerja sama dengan Pertamina dalam hal penyewaan kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM. Ab juga disebut-sebut memiliki perusahaan galangan kapal di wilayah Tanjunguncang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aliran transaksi dana seorang PNS lingkungan Pemko Batam sebesar Rp1,3 triliun selama lima tahun yang berhasil dideteksi Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keungan (PPATK) pasca tertangkapnya Zulkifli, WNA Singapura beberapa waktu lalu di Pelabuhan Internasional Batam Center. 

Dugaan aliran dana gendut milik PNS tersebut, menurut kepala PPATK Muhammad Yusuf beberapa waktu lalu diduga kuat menyangkut penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) hingga pencucian uang. 

Dugaan itu ditindaklanjuti dengan penggerebakan yang dilakukan Petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Mabes Polri beserta Satgas BBM dengan berhasil mengamankan 2 unit kapal tanker bermuatan minyak mentah dengan jumlah sekitar 59.888 metrik ton atau berkisar 60 ribu ton. 

Penangkapan di perairan Tanjung Balai Karimun pada Rabu (4/6/2014) yang dilakukan tim gabungan atas dugaan aliran dana gendut PNS senilai Rp1,3 triliun itu, dari kapal tanker Super Jelita yang sedang mengencingi sebanyak 1.000 ton minyak mentah ke kapal MT Ocean Maju. 

Penangkapan di perairan Tanjungbalai Karimun pada Rabu (4/6/2014) yang dilakukan tim gabungan atas dugaan aliran dana gendut PNS senilai Rp1,3 triliun itu, dari kapal tanker Super Jelita yang sedang mengencingi sebanyak 1.000 ton minyak mentah ke kapal MT Ocean Maju.

Selain mengamankan BBM yang diperkirakan bernilai triliunan rupiah, petugas juga berhasil pengamanan 36 orang tanpa perlawanan, dan lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 26 orang merupakan crew kapal tanker Super Jelita dan 10 orang lainnya dari kapal MT Ocean Maju," ungkap sumber seperti dirilis sebelumnya, Kamis (5/6/2014), dengan judul 'Kasus Terbesar Dalam Sejarah, Penyelundupan 60 Ribu Ton Minyak Mentah Berhasil Digagalkan'.

Kala itu sumber mengatakan, pemilik minyak mentah tersebut adalah salah satu pengusaha Batam yang memiliki usaha niaga umum berinisial Ab. Pengusaha Ab yang merupakan kakak PNS Pemko Batam pemilik rekening gendut itu, disebut kerap bertransaksi BBM secara ilegal di laut.

Dari informasi yang berkembang belakangan ini, Ab sudah diperiksa alias di-BAP Mabes Polri beberapa waktu lalu, tepatnya sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1435 H, di Mapolda Kepri.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Ajun Komirasi Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Rauf yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, belum lama ini, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ab.

Perwira alumni Akpol 1993 itu juga tidak mengelak jika pemeriksaan yang dilakukan berhubungan dengan hal tersebut.

"Ya sudah pernah diperiksa oleh Mabes di Polda. Tapi saya tidak bisa memberi keterangan  karena kasus ini masih dalam proses penyidikan Mabes," kata dia.

Helmi juga tidak bisa membantah bahwa selain pengusaha pemilik bunker terbesar itu diperiksa, pihaknya juga telah memeriksa dan mendata pemilik usaha minyak di Batam yang diduga bersamaan dengan aksi penyelewengan BBM subsidi di Batam. Diantaranya berinisial Hs, Nd dan lainnya.

Editor: Redaksi