Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Belum Terima SPDP Tiga Tersangka

Penyelidikan Tanki Pelangsir Solar Tangkapan Kodim 0315 Bintan Belum Ada Perkembangan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 25-08-2014 | 19:35 WIB
truk tangki penyeleweng silar.jpg Honda-Batam
Truk tangki pelangsir solar hasil tangkapan anggota Kodim 0315 Bintan yang diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyelidikan terhadap kasus penyelewengan solar dengan modus tanki air bersih hasil tangkapan Kodim 0315/Bintan, beberapa waktu lalu, belum ada perkembangan. Penyidik Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga tersangka, barang bukti serta bukti-bukti lainnya.

"Sampai saat ini masih terus didalami dengan memeriksa tiga tersangka, barang bukti dan dokumen lainya," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, melalui Kasubag Humas, Iptu Yuhendri, Senin (25/8/2014).

Demikian juga dengan asal-susul serta pemilik 5.000 ton solar serta truk tangki air pelangsir solar, KM Lautan Kakap, serta tujuan distribusi solar tersebut, polisi belum bisa membeberkan. "Semuanya masih didalami, dan penyidik Satreskerim sedang melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sementara itu, pihak kejaksaan sendiri belum menerima Surat Pemberitahuaan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tiga tersangka penyeludup yang ditahan, pengangkut dan penjual solar. Ketiga tersangka yang telah diamankan tersebut di antaranya Sg selaku koordinator lapangan, Bs pelaksana lapangan, dan Ip selaku nakhoda KM Lautan Kakap.

"Masih di Polres. Kami belum ada terima SPDP terhadap ketiga tersangka," ujar Rianti SH, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyelundupan, pengangkutan dan penjualan solar bersubsidi melalui yang berhasil diamankan anggota TNI AD dari Kodim 0315 Bintan, Kamis (21/8/2014) lalu, disinyalir melibatkan oknum pengusaha Tanjungpinang dan Batam.

Solar hasil sedotan KM Lautan kakap dari truk tangki air bersih warna biru laut BP 8187 TY rencananya akan ditampung dan dibawa menggunakan kapal tersebut ke Batam. "Rencananya, solar yang diisi ke dalam kapal akan ditampung oleh seseorang berinisial 'S', seorang pengusaha BBM di Batam dan akan dijual ke industri," ujar salah seorang sumber anggota TNI yang namnya enggan dituliskan.

Selain itu, sumber juga mengatakan, sejumlah lokasi penyedotan solar dari truk tangki ke KM Lautan Kakap hasil lansiran sejumlah mobil dari SPBU di Tanjungpinang ini dan Bintan, seperti dari daerah Galangbatang, gudang di jembatan Jalan Lintas Barat Km 16, Jembatan III Dompak, serta kawasan pelabuhaan bekas loading Bouksit di Kawasan Batu Licin, Wacopek.

"Masih ada sejumlah lokasi penyedotan dan pemindahaan solar dari mobil tangki ke kapal di Tanjungpinang dan Bintan. Rata-rata solar ini dibawa ke Batam untuk dijual ke industri," ujar sumber ini. (*)

Editor: Roelan