Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sisir Sejumlah Lokasi Perjudian di Batam

Judi Sabung Ayam di TPU Taman Langgeng Digerebek Aparat Polda Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 25-08-2014 | 19:00 WIB
photo 2.JPG Honda-Batam
Sejumlah pemain judi Sabung ayam dan barang bukti yang diamankan aparat Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Polda Kepri melakukan penyisiran dan penggerebekan sejumlah tempat perjudian di Batam, Senin (25/8/2014). Salah satu lokasi perjudian yang digerebek yakni di permukiman liar samping TPU Taman Langgeng Seipanas, Kecamatan Batam Kota.


Di lokasi yang oleh warga sekitar dikenal sebagai arena sabung ayam dan gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper), tim gabungan dari Sabhara, Pamobvit, Binmas, Brimob serta Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), berupa ayam jago dan puluhan unit mesin ketangkasan perjudian

Selain itu, tim gabungan Polda Kepri itu juga mengamankan 18 orang yang yang diduga sebagai pelaku. Puluhan kendaraan roda dua yang diduga milik para pelaku perjudian itu juga turut diamankan dari lokasi judi yang disebut-sebut dikelola oleh Asiang.  

"Semua kita sikat hari ini," kata Direktur Pamobvit Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Yusril, yang ditemui di lokasi.

Dia menambahkan, dari hasil penggerebekan perjudian di Batam hari ini seluruh barang bukti dan tersangka digiring ke Stadion Temenggung Abdul Jamal. 

Pantauan BATAMTODAY.COM, tampak barang bukti yang diamankan dari TKP perjudian di Batam dikumpulkan di lapangan tersebut.

Editor: Redaksi