Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penipuan Diringkus Korbannya Sendiri
Oleh : Charles
Senin | 06-06-2011 | 19:01 WIB

Tanjungpinang, batamtoday- Pelaku penipuaan Rh (38) seorang tukang jok dan sofa, akhirnya tidak dapat berkutik setelah ditangkap langsung korbanya sendiri Sg dan diserahkan ke Polisi setelah sebelumnya dilaporakan. Penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan ini dilakukan Sg di kos pelaku, di Jalan M.T Haryono Km.3 sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu,4 Juni 2011 lalu.

Ditemuai di Mapolsek Bukit Bestari kepada wartawan Sg mengaku, kalau dirinya telah ditupu oleh Rh hingga Rp1,2 juta atas sejumlah uang yang diambil oleh pelaku.

"Setelah lama menghilang, dan saya laporkan ke polisi, saya menemukan dia (Rh-red) di daerah Kawal Bintan, selanjutnya, saya membuntutinya dari belakang, saat hendak pulang ke kontarakannya di Km 3," ujar Sg.

Penipuaan dan penggelapan yang dilakukan Rh pada dirinya dikatakan Sg, berawal dari usaha Service Jok motor dan Sofa yang dilakukan Rh di Jalan Engku Putri Tanjungpinang sekitar Januari 2011 lalu. Setelah sebelumnya memakai sejumlah uang Sg, ternyata secara tiba-tiba Rh melarikan diri dan  banyak meninggalkan utang.

"Katanya dia membuka kembali usahanya di Km 8 atas, tetapai sejumlah uang saya yang dia gunakan hingga saat ini belum dikembalikan,"ujar Sg.

Penggelapan uang Sg ini sendiri dilakukan Rh, saat Rh datang dan meminta untuk memperbaiki Sofa miliknya, Dijanjikan 12 hari, kenyataanya, uang sudah diterima malah Rh menghilang dan sofa milik Sg urung diperbaiki.

"Kita perbaiki sofa, dijanjikan 12 hari selesai, tetapi kenyatanya, malah kabur dan kontarakan tempatnya usaha juga katanya belum dibayar pada pemilik," jelas Sh lagi.

Polsek Bukit Bestari yang dikonfrimasi terkait aksi penipuan ini, membenarkan kejadian tersebut, Tetapi hingga saat ini kasus  masih dalam proses penyelidikan dan penanganan karena selain Sg, dua korban lainya sudah melapor ke polsek Bukit Bestari