Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurangan Kuota Tidak Berlaku untuk SPBU Khusus Kapal Kargo

Kuota Solar untuk SPBU Laut di Batam Dikurangi
Oleh : Hadli
Senin | 25-08-2014 | 15:59 WIB
spbu terapung laut.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuota solar di SPBU untuk pelabuhan di Batam berkurang 20 persen. Pengurangan itu sesuai Surat Edaran Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 937/07/ KaBPH/ 2014 pada 24 Juli 2014 lalu.

"Pemakaian 21 kiloliter dalam sehari merupakan antisipasi kami untuk ketersediaan BBM subsidi jenis solar di SPBU pelabuhan," kata Saiful Arif Budiman, Sales Eksekutif Industri and Marine Pertamina Kepri Khusus Pelabuhan, Senin (25/8/2014).

Dia menjelaskan, di Pelabuhan Sekupang terdapat dua SPBU laut khusus kapal, di antaranya Primajaya Sukses yang diberikan serbanyak 350 kilolter per bulan, turun 50 kiloliter dibanding sebelumnya 400 kiloliter. Namun pengurangan itu tidak berlaku untuk Darma Bahari yang tetap menerima 950 kiloliter solar per bulannya.

"SPBU Darma Bahari tidak dikurangi dari 20 persen karena SPBU itu khusus kapal besar. Kami berharap setiap bulannya kuota yang diberikan mencukupi untuk kebutuhan kapal," terangnya.

Jika mengalami kekurangan, tambahnya, bisa dibeli langsung ke depot Pertamina Kabil atau membeli solar nonsubsidi di SPBU terdekat dengan harga Rp12.800 per liter.

Dia menerangkan, kapal angkutan umum baik feri, kapal nelayan dan kapal perintis milik pemerintah yang kapasitas 30 GT dan di atasnya, boleh menggunakan BBM solar bersubsidi. "Kecuali kapal kargo, sewaan dan perusahaan, tidak boleh menggunakan solar subsidi, harus menggunakan solar nonsubsidi," tegas Saiful. (*)

Editor: Roelan