Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Periksa Kakak PNS Batam Pemilik Rekening Gendut
Oleh : Hadli
Sabtu | 23-08-2014 | 18:51 WIB
MV Ocean Maju.jpg Honda-Batam
MT Ocean Maju yang dilegojangkarkan di perairan Meral, Karimun, salah satu dari dua kapal tanker yang diamankan Kanwi DJBC Kepri dan Mabes Polri serta Satgas BBM. (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tentu masih ingat dengan terkuaknya aliran transaksi dana di rekening seorang PNS Pemko Batam sebesar Rp1,3 triliun selama lima tahun, yang berhasil dideteksi Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keungan (PPATK) pasca tertangkapnya Zulkifli, WNA Singapura, di Pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa waktu lalu.

Dugaan aliran dana di rekening gendut milik PNS tersebut, menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, diduga kuat terkait penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) hingga pencucian uang.

Dugaan itu ditindaklanjuti dengan penggerebekan yang dilakukan Petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Mabes Polri beserta Satgas BBM dengan berhasil mengamankan 2 unit kapal tanker bermuatan minyak mentah di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, dengan jumlah sekitar 59.888 metrik ton atau berkisar 60 ribu ton.

Penangkapan di perairan Tanjungbalai Karimun pada Rabu (4/6/2014) yang dilakukan tim gabungan atas dugaan aliran dana gendut PNS senilai Rp1,3 triliun itu, dari kapal tanker Super Jelita yang sedang mengencingi sebanyak 1.000 ton minyak mentah ke kapal MT Ocean Maju.

Selain mengamankan BBM yang diperkirakan bernilai triliunan rupiah, petugas juga berhasil pengamanan 36 orang tanpa perlawanan, dan lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 26 orang merupakan crew kapal tanker Super Jelita dan 10 orang lainnya dari kapal MT Ocean Maju," ungkap sumber seperti dirilis sebelumnya, Kamis (5/6/2014), dengan judul 'Kasus Terbesar Dalam Sejarah, Penyelundupan 60 Ribu Ton Minyak Mentah Berhasil Digagalkan'.

Kala itu sumber mengatakan, pemilik minyak mentah tersebut adalah salah satu pengusaha Batam yang memiliki usaha niaga umum berinisial Ab. Pengusaha Ab yang merupakan kakak PNS Pemko Batam pemilik rekening gendut itu, disebut kerap bertransaksi BBM secara ilegal di laut.

Dari informasi yang berkembang belakangan ini, Ab sudah diperiksa alias di-BAP Mabes Polri beberapa waktu lalu, tepatnya sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1435 H, di Mapolda Kepri.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Ajun Komirasi Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Rauf yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, kemarin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ab.
Perwira alumni Akpol 1993 itu juga tidak mengelak jika pemeriksaan yang dilakukan berhubungan dengan hal tersebut.

"Ya sudah pernah diperiksa oleh Mabes di Polda. Tapi saya tidak bisa memberi keterangan  karena kasus ini masih dalam proses penyidikan Mabes," kata dia.

Helmi juga tidak bisa membantah bahwa selain pengusaha pemilik bunker terbesar itu diperiksa, pihaknya juga telah memeriksa dan mendata pemilik usaha minyak di Batam yang diduga bersamaan dengan aksi penyelewengan BBM subsidi di Batam. Diantaranya berinisial Hs, Nd dan lainnya.

Editor: Redaksi