Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Buruh Proyek JPO di Batuaji Tersengat Listrik
Oleh : Gokli
Sabtu | 23-08-2014 | 14:12 WIB
laka kerja jpo.jpg Honda-Batam
Baktiar Hutapea dirawat di RSUD Batam untuk penyembuhan luka akibat sengatan listrik.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proyek pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan Fanindo Batuaji menelan korban. Dua buruh mengalami kecelakaan kerja, keduanya tersengat arus listrik saat melakukan pemasangan besi.

Satu diantara dua korban diketahui bernama Baktiar Hutapea (32) warga Taman Lestari blok C5, Batuaji. Informasi yang diperoleh, Baktiar bersama satu rekannya mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu (12/7/2014) sore. Baktiar menderita luka bakar di bagian kanan, sementara rekannya mengalami luka bakar di bagian kakinya.

Sejak kejadian, hingga Sabtu (23/8/2014) sore, Baktiar masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Bahkan, kemarin siang ia terpaksa harus menjalani operasi untuk penyembuhan luka bakar yang dideritanya itu.

Ironisnya, kontraktor pembangunan JPO yang merupakan proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam itu yakni CV Rozer Perkasa Abadi terkesan tidak bertanggungjawab. Sebab, biaya pengobatan yang awalnya dijanjikan akan ditanggung sepenuhnya, belum dilunasi hingga saat ini. Bahkan, istri korban Restiana (32) terpaksa harus mencari pinjaman untuk menambah biaya pengobatan suaminya itu.

Dikatakan Restiana, penanggungjawab proyek hanya memberikan biaya Rp16 juta. Padahal, biaya pengobatan suaminya itu sebelum dioperasi sudah mencapai Rp18 juta. Bahkan, lanjutnya hingga saat ini pihak kontraktor sama sekali belum pernah membesuk suaminya itu.

"Mereka bilang mau tanggungjawab, tapi nyatanya tak ada. Sudah biaya kurang, untuk operasi aja saya terpaksa harus urus BPJS dulu," keluh dia, di RSUD Embung Fatimah Batam.

Robet Tumanggor yang disebut sebagai pempinan kontraktor pembangunan JPO itu, dikonfirmasi terkesan melempar tanggungjawab. Ia mengatakan, urusan masalah kecelakaan kerja yang mengakibatkan Baktiar Hutapea mengalami luka bakar akibat tersengat arus listrik merupakan urusan seorang yang disebut bernama Turnip.

"Itu tanggungjawab si Turnip, yang lebih tahu itu si Turnip," ujarnya, dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Seperti diketahui, pembangunan JPO di depan Fanindo Batuaji merupakan proyek Dishub Batam yang dikerjakan oleh CV Rozer Perkasa Abadi dengan konsultan pengawas CV Multi Rekaja dan nilai kontrak sebesar Rp1.325.067.942.

Proyek dengan nomor kontrak 01/KONTRAK/JPO/PPK-DISHUB/V/2014, dan masa pengerjaan selama 180 hari kalender sejak tanggal kontrak pada 07 Mei 2014.

Editor: Dodo