Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Polres Tanjungpinang

Anggota TNI AD Gerebek Aktivitas Pengisian Solar dari Truk Tangki Air ke Tugboat
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-08-2014 | 13:21 WIB
truk tangki penyeleweng silar.jpg Honda-Batam
Truk tangki hasil tangkapan anggota TNI-AD yang diserahkan ke Polres Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dugaan praktik penyelengan solar ternyata masih marak di Tanjungpinang. Pada Kamis (21/8/2014) sore lalu sekitar pukul 17.30 WIB, anggota TNI AD menggerebek aktivitas pengisian solar dari truk tangki air bersih ke sebuah kapal tugboat, KM Lautan Kakap, di Sungai Tarum, bekas pelabuhan angkutan bauksit di Jalan Raya Sebauk, Tanjungsebauk.

Dalam penggerebekan anggota TNI AD yang disebut-sebut Intel Kodim 0315 Bintan itu, diamankan satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter warna biru laut bernomor pelat BP 8187 TY beserta solar yang diangkut, lengkap dengan pompa penyedot.

"Pelaku pengisian, Syahgunandar, selaku penanggung jawab dan Kapten KM Lautan Kakap, bersama lima orang ABK, serta sopir tangki bernama Bimo kita amankan," ujar anggota TNI AD ini kepada BATAMTODAY.COM.

Selanjutnya, barang bukti tangkapan tersebut ke Kodim 0315 Bintan, yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Yuhendri, membenarkan penyerahan barang bukti beserta tiga tersangka penyeleweng solar itu.

"Sudah diserahkan pihak TNI AD ke polisi. Dan saat ini kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti juga sudah diamankan," ujar Yuhendri, Sabtu (23/8/2014).

Penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyelundupan serta penimbunan solar ini masih dilakukan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Sementara truk tangki BP 8187 TY diamankan ke Mapolres, sedangkan tugboat KM Lautan Kakap diamanakan di Polairud Pelantas I Tanjungpinang. (*)

Editor: Roelan