Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Tersangka Pengedar dan Kurir Narkoba Internasional Diboyong ke BNN Kepri di Batam
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 22-08-2014 | 18:05 WIB
badan-narkotika-nasional-bnn-_131008161732-409.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat pengedar dan kurir narkoba yang merupakan sindikat internasional yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, masing-masing Us, Hs Ar, dan On, diboyong ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Jumat (28/8/2014). BNN juga akan menelisik jaringan dan pemasok narkoba tersebut di Malaysia.

"Keempat tersangka yang merupakan pengedar dan bandar bersama barang bukti sudah dibawa ke BNN Kepri di Batam untuk poses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani.

Barang bukti yang diamankan dan diboyong ke Batam antara lan narkoba jenis shabu sekitar 7 ons, dan ektasi sebanyak 57 butir bersama uang Rp44 juta, dan satu init mobil BP 1001 WP milik Us.

"BNN akan kembali melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pemasok narkoba tersebut di Malaysia. Karena, sesuai dengan pengakuaan Hs, barang tersebut masuk ke Tanjungpinang yang dibawa oleh seseorang," ujarnya.

Sebagaimana pengakuan Hs, narkoba yang diedarkanya di Tanjungpinang dibawa dari Malaysia melalui Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura melalui seoang kurir. Selanjutnya Hs dan kurir pembawa barang itu bertemu di hotel. Di hotel barang haram yang dibawa itu barulah diserahkan ke Hs.

Keempat sindikat peredaran narkoba internasional itu diamakan BNN Kota Tanjungpinang di dua tempat berbeda pada Kamis (21/8/2014) dini hari hingga siang.(*)

Editor: Roelan