Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurir Narkoba Ini Nekat Bawa Shabu karena Pengawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Lemah
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 22-08-2014 | 16:00 WIB
x-ray.jpg Honda-Batam
Mesin pemindai (X-ray) di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satu dari empat tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Hs, mengaku sudah sering memasukkan narkoba dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Hs mengatakan, kurir narkoba berani membawa barang haram itu karena pengawasan di pelabuhan itu tak begitu ketat.

"Barang dari Malaysia dibawa masuk dari Pelabuhan Sri Bintan Pura melalui orang yang datang dan mengantarkanya," ujar Hs pada penyidik BNN.

Mantan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus narkoba ini juga mengaku, dia menggunakan kurir lokal maupun warga negara asing untuk memasukkan narkoba ke Tanjungpinang.

"Barang ditaruh dan diisi ke dalam besi travel bag. Sebagian ada yang di badan. Setelah sampai, kami jumpa di hotel dan barang dibongkar lalu diserahkan ke saya," tutur Hs.

Dia mengaku kurir berani membawa masuk narkoba dari Malaysia ke Tanjungpinang karena pengawasan dan pemeriksaan di Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura tidak terlalu ketat. "Kalau travel bag, masuk (mesin) X-ray, petugas BC nggak tahu kalau di dalam gagang travel bag ada barang (narkoba, red) karena nggak nampak. Sedangkan di badan, saat lewat juga nggak diperiksa," ungkapnya.

BNN Kota Tanjungpinang sendiri telah mengamankan Hs dann tiga orang yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba. Ketiga terduga yang berinisial Su, Ar, dan On berhasil diamankan di dua tempat berbeda sejak Kamis (21/8/2014) dinihari hingga siang.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani, membenarkan, Hs dan tiga kurir serta pengedar lainnya merupakan sindikat internasional yang memasok narkoba melalui jaringan Malaysia. Lolosnya barang haram tersebut ke Tanjungpinang akibat longgar dan kurangnya pengawasan dari aparat di pintu masuk pelabuhaan internasional.

"Sudah banyak yang tertangkap mengakui, kalau barang dimasukan dari luar negeri. Berarti ada pengawasan di pintu masuk yang longgar," kata Yani.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penegahan (Kasi P2) Bea dan Cukai Tipe II B Tanjungpinang, Febra, mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada setiap barang bawaan penumpang luar negeri yang mencurigakan di Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura.

Sedangkan mengenai banyaknya narkoba yang lolos sebagaimana pengakuan tersangka Hs, dia mengatakan segera mengonfirmasi kepada pihak BNN Kota Tanjungpinang. "Nanti akan kami tanya BNN dulu, apa benar barang yang dibawa tersangka yang ditangka masuk dari pelabuhan sini," ujar Febra.

Terkait longgarnya pemeriksaan di pelabuhan itu, Febra beralasan jika personel dan SDM Bea Cukai  masih kurang. Malah, katanya, sejumlah petugas Bea dan Cukai wanita yang sedianya bertugas melakukan body check (memeriksa badan) penumpang, terpaksa diberdayakan untuk menjaga mesin pemindai (X-ray) barang bawaan. (*)

Editor: Roelan