Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindagkop Anambas Inventarisir Kerusakan Pasar Akibat Ulah Maling
Oleh : Nursali
Jum'at | 22-08-2014 | 15:07 WIB
toko-yudi-terlihat-dibobol-maling1.jpg Honda-Batam
Salah satu kios yang dibobol maling. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Anambas menginventarisir kerusakan sejumlah kios di pasar tradisional yang disatroni maling, beberapa waktu lalu. Rencananya, Disperindagkop UKM akan memperbaiki kerusakan kios-kios tersebut.

"Akan ada perbaikan. Kerusakannya apa, ya harus diganti. Kita lihat dulu dan hitung. Anggaran perbaikan dan perawatan pasar memang ada," kata Evynarianti, Kabid Pasar Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (22/8/2014).

Meski demikian, dia belum merinci biaya yang dikeluarkan untuk mengganti kerusakan di pasar yang bersebelahan dengan pasar ikan itu. "Tadi baru saja meninjau pasar. Memang kita lihat, ada plafon yang rusak. Untuk kios yang mengalami kerusakan terparah, tadi kami datang masih dikunci," katanya.

Untuk pengamanan, yang ditugaskan untuk menjaga pasar tradisional tersebut selama ini sudah dilakukan. Saat ini satu orang yang ditugaskan untuk mengawas serta menjaga pasar tradisional tersebut. 

"Saat ini sesuai kebutuhan. Memang kemarin mau melibatkan Satpol PP, tetapi rasanya tidak perlu," ujarnya.

Evynarianti menyayangkan adanya aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh pelajar salah satu sekolah di Anambas ini. Pasalnya, saat ini sudah banyak yang mendaftar untuk menempati kios di pasar tradisional itu.

"Kita khawatirkan demikian. Semoga tidak. Karena sudah banyak yang daftar. Sementara ini, terdapat lima kios yang saat ini tengah diproses sementara waktu. Waktu bulan puasa kemarin pun, alhamdulillah ramai," katanya.

Sebelumnya, SP (16), pelajar yang diduga menyatroni pasar itu sudah diamankan oleh Polsek Siantan. Tersangka diantar langsung oleh orang tuanya karena sebelumnya polisi mendatangi rumahnya dan sekolah tersangka.

Berdasarakan pengakuan tersangka kepada pihak penyidik, hal ini dilakukan karena ingin memiliki ponsel di salah satu kios ponsel di lantai dua pasar tradisional tersebut. "Saya ingin ponsel yang bisa internet. Ponsel Samsung Galaxy S4 saya yang biasa saya pakai rusak, jadi saya cari ponsel seperti itu," katanya saat di Mapolsek Siantan. (*)

Editor: Roelan