Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Amdal Lalin
Oleh : Gabriel P. Sara
Kamis | 21-08-2014 | 13:28 WIB
ruslan-kasbulatov-baru.gif Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkara dugaan penyalahgunaan wewenang rekomendasi Amdal Lalin Dinas Perhubungan di bawah pimpinan Zulhendri mendapat sorotan dari DPRD Batam. Kejaksaan pun didesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya berharap kejaksaan mengusut tuntas masalah ini sampai ke akar-akarnya," tegas Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, Kamis (21/8/2014) siang.

Dia berharap, Kejaksaan Negeri Batam serius menangani perkara tersebut, tidak hanya sebatas pemanggilan dan pemeriksaan semata namun akhirnya terhenti ditengah jalan.

"Jangan hanya sekedar periksa saja," ujar Ruslan.

Sebab, lanjut Ruslan, isu penyalahgunaan wewenang Amdal Lalin sudah lama terdengar, tapi baru diproses sekarang.

"Ini sudah isu lama dan kenapa baru diperiksa sekarang. Kita berharap ini diusut tutas," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam mengendus adanya penyalahgunaan kewenangan Kepala Dishub Batam dalam menerbitkan rekomendasi izin Amdal Lalin. Kejaksaan telah memeriksa Kadishub Zulhendri, Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Edward Purba, dan kasi serta konsultan yang berhubungan dengan penerbitan rekomendasi izin tersebut.

Editor: Dodo