Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gerebek Judi Dadu Beromzet Miliaran
Oleh : Ali / Dodo
Senin | 06-06-2011 | 15:57 WIB
bb.gif Honda-Batam

Barang Bukti - Dua unit sepeda listrik dan beberapa barang elektronik yang turut disita dalam penggerebekan judi yang dilakukan Polda Kepri, Sabtu, 4 Juni 2011 lalu. (Foto: Ali)

Batam, batamtoday - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek aktivitas judi dadu beromzet miliaran rupiah yang beroperasi di sebuah hotel di kawasan Sungai Panas pada Sabtu, 4 Juni 2011 lalu.

"Iya, kita ada melakukan penangkapan terhadap judi dadu itu," ujar AKBP Asrial, Kasat I Direskrim Polda Kepri yang dijumpai wartawan di Mapolda Kepri, Senin, 6 Juni 2011.

Namun Asrial mengatakan untuk lebih jelas, dirinya mempersilakan para wartawan agar menemui Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono untuk keterangan lebih lanjut dengan alasan sistem informasi di Polda Kepri yang satu atap.

Sesuai informasi yang diperoleh batamtoday di lapangan, dalam penggerebekan tersebut Satuan I Reskrim Polda Kepri berhasil mengamankan dua unit sepeda listrik, puluhan peralatan elektronik dan barang bukti satu unit papan pengaturan taruhan disita untuk dilakukan penyidikan.

"Judi ini merupakan jenis taruhan, kita tidak dapat menyita uang, namun dari barang-barang yang kita sita, sudah merupakan bagian dari taruhan yang berunsur judi," kata Asrial.

Sumber batamtoday di Mapolda Kepri menyebutkan judi jenis ini menggunakan modus pemain membeli kupon dan memilih angka yang ada sesuai dengan hadiah yang disiapkan.

Selain mengamankan barang bukti, Sat I Polda Kepri juga turut mengamnkan TH alias St yang menjadi bandar dalam aktivitas judi ini.