Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan Rekomendasi

Dalami Kasus Amdal Lalin, Kejari Periksa Kabid Teksar Dishub Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 20-08-2014 | 13:08 WIB
Edward Purba, Kabid Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Batam.jpg Honda-Batam
Edward Purba, Kabid Tehnik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan rekomendasi izin analisa dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin) oleh Dinas Perhubungan Kota Batam masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Setelah sebelumnya pihak Kejari Batam melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, beberapa waktu lalu, kini giliran Kabid Tehnik Sarana dan Prasarana, Edward Purba, yang menjalani pemeriksaan, Rabu (20/8/2014).

Pantauan di kantor Kejari Batam, Edward menjalani pemeriksaan di lantai 3, ruang seksi intelijen, sejak pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar dua setengah jam, sekitar pukul 12.30 WIB pemeriksaan berhenti untuk istirahat shalat dan makan siang.

Kepada wartawan, pria yang mengenakan seragam Dishub tersebut mengatakan kalau pemeriksaan yang dilakukan penyidik berkutat seputar tugas dan kewenangannya di Dishub Batam.

"Tadi ditanya seputar tugas dan kewenangan saya," kata Edward singkat.

Sementara Tengku Firdaus, Kasi Pidsus Kejari Batam, yang dikonfirmasi terpisah oleh BATAMTODAY.COM membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat Dinas Perhubungan Batam.

Selain itu, Firdaus juga mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga konsultan Amdal Lalin pada Selasa (19/8/2014) kemarin.

"Kemarin kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga konsultan, yakni dua dari Batam dan satu dari Bekasi," terang Firdaus.

Editor: Dodo