Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jebol Gembok, Tahanan Kabur dari Polsek Batam Kota Tembus Tiga Lapis Pintu Sel
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 19-08-2014 | 13:54 WIB
tahanan-kabur-dari-polsek-batam-kota2.jpg Honda-Batam
Enam tahanan yang kabur dari Polsek Batam Kota.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono ketika dihubungi pewarta mengatakan, enam tahanan yang kabur diduga setelah melewati tiga lapis pintu sel tahanan dan kabur melalui jendela gudang di Polsek Batam Kota.

Kronologis kejadian yang bertepatan dengan serah terima jabatan (sertijab) perwira di wilayah Polresta Barelang ini, berawal sekitar pukul 03.00 WIB, ketika anggota regu jaga Polsek Batam Kota mengecek ruang tahanan. Begitu sampai di ruang tahanan, petugas mendapati enam orang tahanan yang berada di sel bagian depan sudah tidak ada.

"Mereka kabur diduga dengan cara merusak gembok pintu ruang tahanan dan keluar dari kamar gudang yang bersebelahan dengan ruang tahanan," kata Hartono, Selasa (19/8/2014).

Berikut data ke enam tahanan yang berhasil kabur di Polsek Batamkota. Syafrizal alias Hendra alias Romi. Pria kelahiran Pagaralam Palembang 16 Februari 1984, merupakan otak dari pelaku pencurian 12 sepeda motor yang diamankan Mapolsek Batamkota sepekan lalu. Warga Ruli Pasir Putih RT03 Batam Kota dengan nomor LP-B/164/VII/ 2014 tanggal 24 Juli 2014 ini ditahan bersama enam orang komplotannya, namun hanya dia yang kabur.

Kemudian Ahmad Rosyidi. Pria kelahiran Kendal, 29 Juli 1990, ini ditahan karena kasus pencurian kartu ATM, dengan nomor LP  LP-B/605/VI/2014, tanggal 23 Juni 2014. Dia tinggal di  Perum Aku Tahu blok F no 10 Batam Kota.

Eko Syahputra Simanjuntak warga Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk. Pria kelahiran Percut 12 April 1988 terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dengan nomor LP, LP-B/ 168/VII/2014 tanggal 29 Juli 2014.

Sedangkan Nurhapdi bin Marhaban merupakan warga Perum Bukit Raya blok E-6 No. 15 Batam Center. Pria kelahiran Medan 7 Juli 1982 ini terlibat kasus pencurian aki, dengan nomor LP, LP-B/167/VIII/2014 tanggal 1 Agustus 2014.

Tahanan lainnya, Agung Khaidir Jaelani bin Armia, warga Perum Palm Raya Blok E/47 Tanjungsengkuang Batuampar. Pria kelahiran Lhokseumawe, 17 Agustus 1990 ini terlibat kasus pencurian ponsel, bernomor LP, LP-B/177/VIII/ 2014, tanggal 08 Agustus 2014.

Terakhir, Dedek Asriadi warga Jodoh Center blok H/01 Batuampar. Pria kelahiran, Binjai 27 Agustus 1985 ini terlibat kasus pencurian dengan nomor LP, LP-B/182/VIII/2014 tanggal 14 Agustus.

Editor: Dodo