Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Segera Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Libatkan Jokowi
Oleh : Surya
Senin | 18-08-2014 | 15:39 WIB
jokowi.jpg Honda-Batam
Joko Widodo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Aktivis Progres 98 dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi yang membelit Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang juga calon presiden terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Massa mendesak KPK menindaklajuti kasus korupsi APBD Solo Jawa Tengah sebesar Rp 12,4 miliar, Tarnsjakarta Rp 1, 5 triliun, dan uangnya yang disimpan di rekening bank asing sebesar 8 juta dollar AS milik Joko Widodo atau Jokowi. 

"Ternyata KPK tidak serius menuntaskan kasus dugaan korupsi Joko Widodo sebagai calon presiden terpilih yang juga Gubernur DKI Jakarta itu. Padahal, berbagai kasus dugaan korupsi itu sudah terang-benderang, tapi KPK bungkam. Seperti kasus rekening Jokowi di 20 bank asing senilai USD 8 juta yang tidak dilaporkan ke KPK dan KPU, dugaan korupsi APBD Solo Rp 12,4 Miliar, dan kasus Trans Jakarta Rp 1,5 Triliun," tegas Yakob Arupalaka Koordinator aksi dari relawan FKPPI dan Progres 98 di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (18/8/2014).

Selama ini kata Yakob, Progres 98 sudah melaporkan secara resmi dan beberapa kali teman-teman datang (unjuk rasa). 

"Maka dari itu, kita dari seluruh elemen dan seluruh ormas akan bergerak lagi, kalau laporan-laporan ini tidak ditindaklanjuti. Karena semua orang itu punya kedudukan hukum yang sama,"  tegas Yakob di saat berunjuk rasa di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/8/2014).

Sekitar 500-an massa progres 98 dan FKPPI tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagian di depan Gedung KPK dan  sebagian lain di teras Gedung KPK. Mereka berunjuk rasa dengan membawa atribut bendera, poster dan sticker berukuran besar. Sticker itu bertuliskan beberapa kasus Jokowi dengan judul 'Kenapa Mega - Jokowi Kebal Hukum?'.

Menanggapi aksi ini, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Kita akan tidak lanjuti laporan tersebut, apabila ada unsur tindak pidana korupsinya," kata Johan.

Aksi unjuk rasa bubar setelah Johan Budi juru bicara KPK menemui 500-an aktivis tersebut dan setelah kembali berjanji akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Jokowi itu.

"Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan kawan-kawan," ujar Johan Budi.

Sebelumnya Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (TANGKIS), juga mendatangi KPK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pada Badan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS). Salah satu tim advokasi Tangkis, Baskoro, menyatakan kasus tersebut sudah diadukan ke KPK pada tahun 2012, namun tidak mendapat respons karena dinilai belum memenuhi unsur tindakan korupsi.

"Padahal, kerugiannya sekitar Rp 12,4 miliar. Dana yang diajukan 23 miliar. Setelah diaudit oleh salah seorang konsultan program,  konsultanya Jokowi (saat menjabat Wali Kota Solo), anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, cuma membutuhkan dana Rp 10,6 miliar," kata Baskoro.

Saat itu Wahyu selaku konsultan Kartu Solo Pintar, embrio dari Kartu Jakarta Pintar (KJP), memberikan wejangan pada Jokowi bahwa program tersebut terjadi dobel anggaran, sayangnya Jokowi tak mengindahkannya.

Bahkan, Wahyu didepak dari konsultan. Karena itulah dirinya kembali mengajukan laporan pada Abraham Samad Cs dengan membawa tambahan bukti serta menghadirkan Wahyu sebagai saksi.

Editor : Surya