Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepergok, Maling Susu Dihajar Warga di Pasar Fanindo Batuaji
Oleh : Gokli Nainggolan
Sabtu | 16-08-2014 | 15:00 WIB
maling susu.jpg Honda-Batam
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Batuaji besera barang bukti. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aidi Gunawan (25), warga perumahan liar Pluto di Tanjunguncang, menjadi bulan-bulanan warga di Pasar Fanindo, Batuaji, lantaran kepergok mencuri dua kotak susu cair kemasan botol milik pelanggan. Tak hanya menerima bogem mentah, pelaku pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji.

Pelaku kepergok mencuri pada Jumat (15/8/2014) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang melihat langsung aksi pelaku sontak berteriak maling, dan seketika warga berkumpul dan menghajarnya.

Salah seorang warga di lokasi, Aan, menceritakan, saat itu dia sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di depan toko. Awalnya, Aan tak mau berprasangka buruk, hingga akhirnya mengetahui orang yang dia curigai sudah dikepung warga lantaran mencuri dua kotak susu yang telah dibeli pelanggan.

"Korban diteriaki maling. Begitu saya datang, ternyata benar orang yang saya curigai itu kepergok mencuri," kata dia, kemarin malam.

Sementara pelaku yang sudah diamankan Mapolsek Batuaji mengaku khilaf. Bahkan, dia sempat meneteskan air mata seakan menyesali semua perbuatannya.

Kepada wartawan, pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali. Namun, dia mengaku yang dicuri hanyalah sembako seperti berasa, minyak, rokok, susu dan bahkan mi instan.

"Sudah lima kali, tapi yang saya ambil sembako saja. Kalau barang-barang yang lain tidak," kata dia, Sabtu (16/8/2014) siang.

Dua kotak susu yang dicuri di Pasar Fanindo Batuaji, kata dia, diletakkan oleh pelanggan di atas jok motor. Melihat barang incaran sudah ada, pelaku pun langsung menggasak dan akhirnya kepergok langsung oleh korban yang namanya belum diketahui.

"Karena katahuan, susu itu saya kembalikan. Tapi saya tetap dibawa ke pos sekuriti dan diserahkan lagi ke polisi," ujarnya.

Sebelum tertangkap, pelaku mengaku kerap beraksi bersama seorang rekannya. Barang atau sembako yang mereka curi dijual kembali ke pemilik warung di daerah Tanjunguncang. Hasil penjualan barang curian itu, katanya, selalu dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari.

"Biasanya berdua, tapi kemarin saya sendiri saja," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Ardiyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

"Kita cari fakta-faktanya dulu, tergantung hasil penyelidikan. Pelaku bisa dijerat pasal 362 atau 363, tergantung hasil penyidikan," jelasnya. (*)

Editor: Roelan