Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Warga, Oknum Petugas Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 15-08-2014 | 18:17 WIB
lapas-tanjungpinang1.jpg Honda-Batam
Lapas Tanjungpinang di Km 18 Jalan Tanjungpinang - Kijang. (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Oknum Petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Tanjungpinang, Ridwan alias Wawan, dibekuk Satuan Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat di rumahnya, Jalan Brigjen Katamso, pada Kamis (14/8/2014) malam lalu. Ridwan dibekuk karena dilaporkan telah menganiaya seorang warga hingga bibirnya pecah.

"Pelakunya sudah kita amankan, dan saat ini di Polsek Tanjungpinang Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan," ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Sujoko, kepada wartawan, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Lapas tersebut melalui pemeriksaan saksi serta keterangan dari pelaku, yang nantinya dapat disesuaikan dengan kronologis saksi dan kejadiaan sebagaimana yang dikatakan korban.

"Jika terbukti melakukan penganiayaan, Ridwan alias Wawan akan dijerat pasal 351 ayat (1) jo pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8  bulan penjara," terang Sujoko.

Disingung dengan keterangan korban yang sebelumna mengatakan, saat penganiayaan terjadi pelaku dalam kondisi mabuk, Sujoko mengatakan, sesuai dengan keterangan pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras.

"Perlaku juga mengaku, kalau dirinya dan korban penganiayaan sudah saling kenal. Tapi karena akibat emosi dan salah komunikasi, keduanya bertengkar. Tapi sampai saat ini semuanya masih kita dalami," katanya.

Sebagaimaa diberitakan sebelumnya, Eko, warga Bukit Cermin, dipukul dan dianiaya Ridwan alias Wawan hingga bibir pecahnya pecah. Dalam laporannya kepada polisi, Eko mengaku dipukuli Ridwan hanya karena persoalan meminjam sepeda motor kawasan ADB Sunset Tepi Laut, Tanjungpinang.

"Sebenarnya dia itu (Ridwan, red) kawan saya. Saat itu saya hanya minta tolong. Tapi dia tiba-tiba langsung main pukul. Caranya itu yang membuat saya tak senang," ujar Eko pada wartawan saat melapor di Mapolsek Tanjungpinang Barat, belum lama ini.

Eko juga mengatakan, saat kejadian pemukulan, pelaku diduga sedang mabuk minuman keras. Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. "Saya tidak pernah bermasalah dengan dia, hingga saya juga tidak habis pikir dia nekat memukul saya. Mau tak mau saya melaporkan dia ke polisi," katanya. (*)

Editor: Roelan