Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam Segera Periksa Lima Konsultan Amdal Lalin Dinas Perhubungan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 15-08-2014 | 16:45 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dugaan penyelewengan rekomendasi ijin Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) oleh Dinas Perhubungan Kota Batam, pihak Kejaksaan Negeri Batam segera memanggil dan memeriksa konsultan khusus bidang lalu lintas.

"Kita jadwalkan hari Rabu atau Kamis pekan depan memeriksa konsultan khusus bidang lalu lintas. Ada lima konsultan, yakni tiga dari Batam, satu dari Bekasi dan satu konsultan dari Solo," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus, Jumat (15/8/2014) sore.

Dijelaskan, mekanisme pengajuan izin Amdal Lalin yakni pemohon akan mengajukan harus melalui konsultan. Kemudian konsultan akan membuat studi kelayakan yang akan diajukan ke Dinas Perhubungan.

"Selanjutnya, studi kelayakan yang diajukan konsultan akan dibahas tim evaluasi dinas perhubungan apakah layak atau tidak. Di situ yang akan kita lihat hasil pemeriksaannya," terang Firdaus.

Ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan selama dua hari terhadap Zulhendri selaku Kepala Dinas Perhubungan, Firdaus mengatakan, masih seputar masalah tupoksi Kadishub, serta kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin.

"Kalau kita rasa masih ada yang kurang, Kadishub akan kita panggil kembali," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Batam, Yusron, menyebut jika Zulhendri dimintai keterangan terkait penyalahgunaan wewenang yang mengeluarkan rekomendasi amdal lalin.

"Dia dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang rekomendasi analisi dampak lingkungan lalu lintas," kata Yusron kepada wartawan, Rabu (13/8/2014).

Dijelaskannya, rekomendasi amdal lalin dikeluarkan Dishub untuk pembangunan gedung atau usaha seperti hotel, SPBU, perumahan dan sebagainya. "Jadi setiap pembangunan yang menggunakan fasilitas jalan raya harus ada rekomendasi amdal lalin dari Dishub," terang Yuron.

Editor: Dodo