Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desak Disnaker Hapus Outsourcing PT Indonesia Persada

Pemogokan Buruh di PLTU Tanjung Kasam Masih Berlangsung
Oleh : Hadli
Jum'at | 15-08-2014 | 16:04 WIB
mogok_buruh_pltu.jpg Honda-Batam
Pemogokan buruh di PLTU Tanjung Kasam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan buruh yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam, Telaga Punggur, masih tetap melangsungkan aksi mogok kerja secara damai dengan mendirikan tenda di depan area pembangkit listrik tersebut. Buruh menuntut outsourcing yang dijalankan PT Indopersada dihapus. 

Mereka tetap pada tuntutan dengan harapan dipekerjakan kembali dan upah dibayar sesuai aturan ketenagakerjaan yang dilanggar PT Indopersada sebagai perusahaan outsourcing. 

"Kami juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menghapus sistim outsourcing di sini (PT Indopersada). Terapkan UU Tenaga Kerja Indonesia dengan benar dan stop diskriminasi kepada buruh," kata Budi, Ketua PUK FSPMI PT CHDOC, saat dihubungi media ini, Selasa (12/8/2014). 

Dia mengatakan, PT Indopersada telah melanggar Perjanjian Bersama (PB) yang dilakukan beberapa waktu lalu dihadiri Disnaker dan pihak kepolisian. Aksi mogok kedua dilakukan karena PB tersebut dilanggar. 

"Kami juga mendesak Dinas Tenaga Kerja mengambil sikap tegas kepada perusahaan PT Indopersada karena telah melanggar PB. Dan pihak kepolisian mengusut dugaan penggelepan di perusahaan outsourcing itu," ujarnya. 

Sebanyak 15 buruh yang di PHK sepihak oleh perusahaan outsourcing PT Indopersada, saat ini menunggu mediasi lanjutan pada tanggal 19 Agustus 2014 mendatang yang telah direncanakan Handianto, HRD PT CHDOC yang baru. 

"Sejauh ini kami masih tetap melakukan aksi mogok sampai hak-hak yang kami tuntut dipenuhi. Oleh HRD yang baru tanggal 19 Agustus 2014 nanti  akan kembali dilakukan mediasi. Kami berharap dengan hadirnya HRD yang baru dapat memberikan kami hartapan," kata dia lagi. 

Menanggapi hal itu, Handianto membenarkan rencana agenda mediasi lanjutan yang akan dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang. "Rencananya mediasi akan dilakukan di kantor (PLTU Tanjung Kasam)," kata dia menanggapi BATAMTODAY.COM

Dia enggan bercerita banyak terkait permasalahan buruh tersebut. Menurutnya, sebagai HRD yang baru, ia masih mempelajari kasus tersebut. 

"Saya masih baru, jadi kalau saya berbicara panjang lebar saya rasa tidak tepat karena saya masih mempelajarinya," kata dia. 

Editor: Dodo