Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan Rekomendasi Amdal Lalin

Hingga Sore, Kepala Dishub Batam Masih Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 13-08-2014 | 16:44 WIB
zulhendri_dishub_batam_diperiksa.jpg Honda-Batam
Zulhendri, Kepala Dishub Kota Batam ketika menjalani pemeriksaan di Kejari Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan sepertinya tidak main-main dalam mengungkap dugaan penyelewengan wewenang rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Pasalnya hingga pukul 16.00 WIB, Kepala Dishub Batam, Zulhendri,  masih menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan.

Pantauan BATAMTODAY.COM, Zulhendri yang sempat meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ternyata kembali menjalani pemeriksaan. Tampak Kasi Intel Kejari Batam, Dedi Frits Rajagukguk; Kasipidsus, Tengku Firdaus; dan Kasi Datun, secara silih berganti melakukan pemeriksaan terhadap Zulhendri.

"Dia masih diperiksa secara marathon," kata staf Kejari Batam yang namanya enggan ditulis.

Diberitakan sebelumnya, alasan Zulhendri yang mengatakan kedatangannya ke Kejari Batam hanya untuk bersilaturahmi ternyata tidak benar. Kepala Kejari Batam, Yusron, menyebut jika Zulhendri dimintai keterangan terkait penyalahgunaan wewenang yang mengeluarkan rekomendasi amdal lalin.

"Dia dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang rekomendasi analisi dampak lingkungan lalu lintas," kata Yusron kepada wartawan, Rabu (13/8/2014).

Dijelaskannya, rekomendasi amdal lalin dikeluarkan Dishub untuk pembangunan gedung atau usaha seperti hotel, SPBU, perumahan dan sebagainya. "Jadi setiap pembangunan yang menggunakan fasilitas jalan raya harus ada rekomendasi amdal lalin dari Dishub," terang Yuron.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sehingga pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih pendalaman. Kita kaji dulu tapi fokusnya ke masalah Amdal Lalin. Dugaan korupsinya belum, ini masih pengumpulan data dan keterangan,"  ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Kejari telah memanggil dan minta keterangan dari kabid dan kasi di Dinas Perhubungan Batam. Ada juga memeriksa beberapa perusahaan serta akan memanggil biro jasa dan konsultan. "Kita tunggu perkembangannya. Fokus itu dulu karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Yusron. (*)

Editor: Roelan