Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo, Puluhan Buruh PT SCM Tuntut Dipekerjakan Kembali
Oleh : Gokli
Rabu | 13-08-2014 | 13:58 WIB
demo buruh polma.jpg Honda-Batam
Buruh F-Lomenik SBSI saat melakukan aksi demo di depan Kantor PT Sinar Cendana Mekanik (SCM).

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan buruh anggota F-Lomenik Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan aksi demo di depan Kantor PT Sinar Cendana Mekanik (SCM), yang terletak di Ruko Barelang blok A No.5, Tanjunguncang. Mereka menuntut buruh yang di-PHK dipekerjakan kembali, Rabu (13/8/2014) pagi.

Aksi demo buruh ini terjadi setelah mediasi yang sempat dilakukan di Mapolsek Batuaji tak membuahkan hasil. Sebab, pihak perusahaan tetap kekeh untuk tidak mempekerjakan yang sudah di-PHK.

Padahal, tuntutan buruh tersebut sudah dikuatkan dengan keluarnya nota anjuran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam untuk mempekerjakan kembali 16 orang buruh yang di-PHK sepihak.

Ketua PK F-Lomenik SBSI PT SCM, Chrisno Putra, mengatakan permasalahan yang terjadi di perusahaan itu sudah berlarut-larut. Bahkan, mediasi yang sudah dilakukan berulang kali tak pernah membuahkan hasil sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dalam artian, perusahaan menolak tuntutan buruh untuk mempekerjakan kembali.

"Perusahaan ini sama sekali tak mau memenuhi tuntutan buruh, meski sudah diperkuat adanya nota anjuran dari Disnaker Batam," kata dia, di Polsek Batuaji.

Ia juga mengatakan, aksi demo akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka tercapai. Sebab, PHK yang dilakukan oleh PT SCM merupakan sepihak, sementara buruh masih menginginkan pekerjaan.

"Sampai ada titik terang, kami akan tetap lakukan aksi demo," ujarnya.

Di tempat terpisah, HRD PT SCM, Polma Nainggolan dikonfirmasi membantah melakukan PHK sepihak. Sebab, seperti yang diketahui oleh buruh itu sendiri orderan yang didapat saat ini lagi sepi. Bahkan, kata Polma, PT SCM juga sudah menawarkan akan memberikan pesangon bagi karyawan yang di-PHK.

"Kami tidak lakukan PHK sepihak, soalnya pesangon sudah kita tawari sebesar 2N. Buruh tak mau terima, sementara orderan pekerjaan saat ini lagi sepi, dan mereka juga tahu itu," kata dia.

Selain itu, Polma menambahkan, jumlah karyawan yang mereka kurangi hanya tiga orang. Itu pun hak normatifnya sudah diberikan oleh PT SCM sesuai dengan ketentuan.

"Hak yang karyawan yang terkena dampak penguruangan tenaga kerja sudah kita berikan. Tak ada PHK sepihak yang kami lakukan," tutup dia.

Editor: Dodo