Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Jaksa Selama 2 Jam, Kadishub Batam Berdalih Hanya Bersilaturahim
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 13-08-2014 | 12:36 WIB
Zulhendri,_Kadishub_Batam_Usai_Diperiksa_Jaksa.jpg Honda-Batam
Kepala Dishub Batam, Zulhendri usai diperiksa Jaksa. Dia berdalih kedatangannya ke Kejari Batam hanya bersilaturahim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Zulhendri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam yang menjalani pemeriksaan selama dua jam di kantor Kejaksaan Negeri Batam malah berdalih kalau kedatangannya hanya untuk bersilaturahim.

Pantauan BATAMTODAY.COM, Zulhendri menjalani pemeriksaan di lantai tiga kantor Kejari Batam dari pukul 10.00 WIB. Dua jam kemudian, tepat pukul 12.00 WIB, ia keluar dari ruang pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi, Zulhendri --yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek warna abu-abu, awalnya enggan memberi keterangan kepada wartawan yang sudah menunggunya. "Tak ada diperiksa," kata Zulhendri.

Saat ditanya terkait kasus apa sehingga kejaksaan melakukan pemeriksaan, Zulhendri malah menjawab kalau kedatangannya hanya untuk bersilaturahim.

"Silaturahim saja, ngobrol-ngobrol dengan kejaksaan. Lagian saya juga kan PPNS, jadi sering dipanggil oleh jaksa," ujarnya seraya meninggalkan kejaksaan dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova.

Sementara itu, pihak kejaksaan yang melakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Batam itu, hingga berita ini diunggah belum ada yang memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemanggilan dan pemeriksaan Zulhendri.

Hanya saja, dari informasi yang diperoleh dari sumber di Kejari Batam, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kadishub Batam Zulhendri adalah dalam rangka Pulbaket atas dugaan sejumlah proyek di Dishub yang pengerjaannya tidak sesuai bestek.

Editor: Dodo