Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkeu Pastikan Tak Ada Usulan Kenaikan BBM pada RAPBN 2015
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-08-2014 | 18:03 WIB
chatib-basri130513b.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri, memastikan, tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun depan. Menurutnya, pada draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan sidang bersama DPR-RI, Jumat (15/8/2014) mendatang, tidak disertai dengan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"RAPBN ini adalah baseline untuk pemerintah baru, tapi sepenuhnya akan diberikan ruang pada pemerintah baru untuk melakukan kebijakan. Jadi enggak akan tercermin di dalam RAPBN 2015, termasuk kebijakan subsidi BBM," kata Chatib kepada wartawan usai melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, di Jakarta, Selasa (12/8/2014) yang dilansir dari laman setkab.go.id.

Chatib menjelaskan, RAPBN 2015 hanyalah baseline untuk operasional yang di dalamnya berisi tentang gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang harus dilakukan pemerintah, pembayaran bunga utang, dan volume subsidi BBM untuk sehari-hari. Karena itu, pemerintah baru yang akan masuk setelah 20 Oktober 2014 memiliki ruang yang sangat luas untuk melakukan berbagai penyesuaian dalam RAPBN 2015.

Pada RAPBN 2015 yang masih akan diajukan oleh Presiden SBY itu, kata Chatib, kuota subsidi BBM masih berada pada angka 48 juta kiloliter (KL). Sementara nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp11.500 - 12.100, pertumbuhan ekonomi 5,5 - 6 persen, harga minyak mentah (ICP) pada 105 dollar AS, dan suku bunga 6 - 6,5 persen.

"Tidak ada perubahan sebagaimana yang ditetapkan oleh DPR, biar nanti pemerintahan baru yang melakukan APBN-Perubahan. Termasuk BBM subsidi. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk," ujar Chatib. (*)

Editor: Roelan