Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program K3 Tak Dijalankan

3 Nyawa Melayang dalam Laka Kerja di Galangan Kapal Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 12-08-2014 | 14:50 WIB
laka-kerja-di-Bandar-Victor.gif Honda-Batam
Korban kecelakaan kerja.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan galangan kapal kian memprihatinkan. Tak hanya sekedar luka-luka dan cacat permanen, nyawa pekerja pun kerap melayang.

Informasi yang didapat, kecelakaan kerja itu terjadi akibat minimnya alat keselamatan yang harusnya selalu digunakan para karyawan disaat melakukan aktivitas. Tak jarang, kecelakaan itu pun langsung merenggut pekerja.

Data yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, sejak bulan Maret sampai awal Agustus 2014, tercatat tiga korban tewas, satu mengalami cacat permanen, dan satu lagi masih sekarat, terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan yang terkena sanksi dari Dinas tenaga kerja (Disnaker) Batam karena tidak melengkapi alat keselamatan kerja bagi karyawannya.

Adapun beberapa kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dan membuat cacat permanen itu, terjadi pada Senin (25/3/2014) sekiatar pukul 18.00 WIB, Edo Ernando warga rumah liar Kampung Baru, Batuaji meregang nyawa akibat tertimpa set box atau besi plat di PT Unitech Tanjunguncang.

Korban tewas di tempat dengan kondisi tubuh remuk. Diketahui, Edo merupakan buruh outsourcing dari PT Trio Putra Ananda (TPA) yang dipekerjakan di PT Unitech.

Selang satu pekan atau awal bulan Apri 2014, Thomson Silaen (25) mengalami kecelakaan kerja di PT CIS Sindomas Precast Batam. Ia diketahui merupakan buruh PT LA Engineering yang saat itu kebetulan ditugaskan ke perusahaan dimana dia terlindas oleh alat berat jenis buldozer.

Sampai saat ini, Thomson mengalami cacat permanen lantaran kaki kirinya terlindas buldozer. Bahkan, korban sempat tertatih-tatih untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Dua bulan setelah itu, tepatnya pada Kamis (12/6/2014) sekitar pukul 00.15 WIB, seorang buruh di PT Batamec, Tanjunguncang terpaksa harus meregang nyawa dengan kondisi hampir seluruh tubuh gosong.

Korban yang merupakan buruh outsourcing PT All Best diketahui bernama Kaya Ruddin Pasaribu dan diperkirakan berumur sekitar 30-an tahun tersengat arus listrik saat melakukan pembersihan kapal.

Sementara di bulan Agustus 2014, tercatat dua kasus kecelakaan kerja hanya berselang dua hari. Satu korban yang mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu (9/8/2014) bernama Agus Dwiyanto (31) tewas akibat tertimba besi plat.

Agus, warga Kavling Sagulung Berseri blok C RT01/RW06 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung itu tewas ditimpa besi plat saat melakukan aktivitas kerja. Nyawa korban tak terselamatkan kendati sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah Batam.

Kemarin, Senin (11/8/2014) siang satu korban yang mengalami kecelakaan kerja akibat terjatuh dari ketinggian lima meter di PT ASL Marine, Tanjunguncang terpaksa harus menjalani perawatan intensif sampai dengan saat ini di RSUD Embung Fatimah. Korban yang diketahui bernama Januar (25) itu juga merupakan buruh outsourcing dari PT Putra Teguh Mandiri.

Dari beberapa kasus kecelakaan kerja ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mendesak supaya semua perusahaan menerapkan Program Kesehatan dan Keselematan Kerja (K3). Bahkan, mereka juga meminta pengawasan dari Disnaker Batam lebih tegas dan lebih giat untuk turun ke lapangan.

"Masih banyak perusahaan yang belum menjalankan Program K3, padahal itu sangat penting. FSPMI Batam mendesak semua perusahaan untuk segera menjalankan Program K3 sesuai dengan ketentuan yang sudah ada," kata Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto, kemarin.

Suprapto, menambahkan pengawasan dari Pemerintah Disnaker Batam harus lebih ditingkatkan. Selain turun langsung ke lapangan, perusahaan yang belum atau tidak menjalankan Program K3 harus diberi sanksi tegas.

"Pengawasan dari Disnaker Batam juga harus ditingkatkan. Saya yakin masih banyak perusahaan yang belum memberikan Program K3 itu, perusahaan seperti harus diberi sanksi tegas," pungkasnya.

Editor: Dodo