Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PHK Sepihak Picu Aksi Mogok Kerja Buruh PLTU Tanjung Kasam
Oleh : Hadli
Selasa | 12-08-2014 | 14:10 WIB
PLTU_TK.jpg Honda-Batam
PLTU Tanjung Kasam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan buruh yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam, Telaga Punggur menggelar aksi mogok kerja. Buruh yang tergabung dari PUK FSPMI PT CHDOTT menuntut rekan mereka yang di-PHK sepihak diperkerjakan kembali. 

"Aksi ini merupakan aksi lanjutan. Kami menuntut sebanyak 15 buruh yang di-PHK sepihak dipekerjakan kembali," kata Budi, Ketua PUK FSPMI PT CHDOTT saat dihubungi, Selasa (12/8/2014). 

Dia mengatakan, 15 buruh itu yang di-PHK merupakan pekerja di PT CHDOTT dan PT Indo Persada. PHK yang diterima buruh merupakan dampak karena melakukan aksi protes atas pemotongan upah secara sepihak. 

"Rata-rata upah yang dipotong berkisar Rp800 ribu sampai Rp1 juta," kata dia kembali. 

Menurutnya, keluhan pekerja di PT PLTU Tanjung Kasam sudah berlangsung lama, dan telah diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Dalam aksi damai yang digelar bBuruh kali ini dilakukan selama 24 jam. 

"Kami nginap disini sampai ada kepastian perusahaan untuk memenuhi tuntutan kami. Selama ini sudah ada kesepakatan namun dilanggar perusahaan," ujarnya. 

Aksi selama 24 jam yang digelar buruh, tidak ada masuksud untuk menghalang-halangi pihak manajemen pulang. Namun sebelum meninggalkan lokasi, buruh menuntut pihak manajemen memiliki niat baik menyelesaikan permasalahan.

"Kapolsek Nongsa (Kompol Ari Baroto) bilang kemarin kalau kami menghalang-halangi orang pulang tidakan itu sudah melanggar hukum. Tapi dalam hal ini sama sekali kami tidak bermaksud menghambat apa lagi menghalang-halangi pihak perusahaan pulang," kata dia.

"Tapi kalau pulang begitu aja tanpa mempedulikan nasib kami gimana tindakan hukumnya. Kalau mau pulang silakan tapi selesaikan dulu permasalahan ini," terang dia. 

Hingga berita ini diunggah, aksi damai masih berlanjut, belum ada niat dari perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini. Aparat kepoilsian tanpak berjaga-jaga di sekitar lokasi. 

Editor: Dodo