Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polisi Tanjungpinang yang Ribut di Arena Judi Akhirnya Diproses Propam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 11-08-2014 | 14:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu W, menyatakan telah memproses dan memeriksa oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua Jk, yang sebelumnya babak belur dihajar di arena judi dadu cingkoko di belakang Kafe Dahlia, kawasan Pinang Mas, Suka Berenang Tanjungpinang beberapa waktu lalu. 

"Anggota yang ribut dan membuat keonaran hingga dipukuli di lokasi judi kemarin, saat ini sudah kita proses, dan saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Ditprovost," kata Dwita, Senin,(11/8/2014). 

Dalam kesempatan itu, Dwita juga secara tegas membantah, jika oknum polisi bersangkutan bermain judi dengan menggunakan uang palsu. Hal itu, kata dia dibuktikan dari pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan serta penggeledahan tempat tinggal anggota tersebut. 

"Tidak ada uang palsu, dan yang bersangkutan juga mengaku tidak ada bermain judi. Anggota itu tidak berdinas, pangkat masih Bripda baru, dan karena masih anggota baru, kemungkinan yang bersangkutan petentang petenteng di sana hingga ribut, dan kita memeriksa yang bersangkutan karena melakukan tugas yang tidak benar di tempat judi‎," ujarnya. 

‎Selain melakukan pemeriksaan, tambah Kapolres, pihaknya juga meminta Paminal Provost untuk terus melakukan pendalaman, khususnya mengenai uang palsu, orang yang memukul, serta keberadaan lokasi judi di kawasan berlangsungnya keributan. 

"Kita akan terus lakukan, pengalaman, dan jika terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin, akan ditindak demikian juga kalau melakukan pidana," pungkasnya. 

Sebelumnya, oknum polisi berinisial Jk, berpangkat Bripda, dilaporkan babak belur dihajar oknum TNI karena diduga menggunakan uang palsu saat bermain judi dadu (cingkoko) di Komplek Pinang Rasa, belakang Kafe Dahlia, Sukaberenang, Tanjungpinang, Jumat (8/8/2014) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lokasi kejadian, selain menggunakan uang palsu pecahaan Rp50 ribu sebanyak lima lembar, oknum polisi berinisial Jk ini juga disebut-sebut sering membuat keributan hingga mengundang perkelahian di kawasan judi yang diduga dikelola oknum TNI (bandar) yang bekerja sama dengan warga sipil di kawasan tersebut.

"Memang dia (oknum polisi, red) sering buat rusuh. Semalam dia ketahuan gunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar. Makanya sampai ribut dan dipukuli (oknum) anggota TNI itu," ujar sumber yang mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut, Jumat (8/8/2014). 

Editor: Dodo