Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Gandeng FKPD dan TNI Bakal Gelar Razia Perjudian
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 09-08-2014 | 14:31 WIB
kapolres_tpi_akbp_dwita_kumu_w.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aktivitas judi dadu (cingkoko) di Tanjungpinang masih saja marak meskipun sudah dibentuk "Tim Pemberantas Judi" sejak bulan puasa lalu. Hasil penelusuran BATAMTODAY.COM, paling tidak ada 12 lokasi yang dijadikan tempat berjudi "guncang dadu" itu, beberapa lokasinya ditengarai justru dibekingi oknum TNI.

Menyikapi maraknya perjudian tersebut, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta jajaran TNI untuk menggelar razia gabungan.

"Menyikapi judi dan penyakit masyarakat ini, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan FKPD termasuk TNI untuk melaksnakan razia gabungan. Kalau hanya polisi, tidak akan mampu melaksanakannya," ujar Dwita, kepada wartawan di Tanjungpinang, Jumat (8/8/2014).

"Bahkan wartawan juga kalau bisa akan kami libatkan," imbuhnya.

Dia secara tegas mengatakan tidak akan menolerir segala bentuk praktik perjudian. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ditemui ada tempat berjudi di wilayahnya.

Disinggung dengan keberadaan gelanggang elektronik (gelper) milik pengusaha Ahang di Bintan Plaza yang masih buka, Dwita membantahnya. Menurutnya, gelper itu sudah ditertibkan dan ditutup.

Berikut ini ditengarai merupakan lokasi judi dadu (cingkoko) di Tanjungpinang:

1. Pelantar II
2. Pelantar KUD
3. Gang Pelita, sekitar 1 km dari Mapolsek Tanjungpinang Barat
4. Komplek  Pinang Mas Sukaberenang, belakang Kafe Dahlia
5. Belakang Toko Morning Bakery 
6. Jalan Kuantan (bekas pabrik busana)
7. Bekas Terminal Km 7
8. Bintan Plaza (BP)
9. Simpang Jalan Tanjunguban lama - Jalan Bandara Baru RHF Km12
10. Tanjungunggat
11. Jalan Peralatan
12. Sekitar TK Mawar Jalan Tambak

Editor: Roelan