Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MV Engedi Terus Saja Dipreteli, PT ABLY Metal Indonesia Disebut sebagai Penampung
Oleh : Hadli
Jum'at | 08-08-2014 | 17:41 WIB
mv eagle prestige.jpg Honda-Batam
MV Engedi eks MV Eagle Prestige.

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Masa Batam semakin gerah. Kapal MV Engedi, eks Eagle Prestige yang  diyakini miliknya, yang kini bersandar di dermaga galangan kapal PT Kodja Bahri, Kampung Jabi, Nongsa, terus saja dipreteli dan dijarah pihak Vijay Kumar melalui kuasa khususnya, Ronald.

"Hari ini isi kapal yang sudah dipotong-potong PT Kodja Bahri atas perintah Ronal. Sudah dikeluarkan menggunakan empat truk besar," kata Indra, Manager Operasional PT Masa Batam, kepada wartawan, Jumat (8/8/2014).

Dari penelusuran pihaknya, tambah dia, pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB, tumpukan potongan besi kapal senilai Rp25 miliar tersebut diangkut ke Kawasan Industri Estate (KIE) Kabil. "Potongan besi kapal kami diangkut dengan menggunakan empat truk ke PT ABLY Metal Indonesia, sebagai pihak yang menampung," beber dia.

Tidak terima dengan aksi yang dilakukan Ronald, Indra langsung menanyakan tindak lanjut laporannya atas terjadinya pengrusakan yang sejak awal sudah dilakukan Ronald ke Mapolda Kepri.

"Sampai di Mapolda, sudah tidak ada orang. Direskrimum Polda Kepri (Kombes pol Cahyono Wibowo) juga sedang tidak berada di tempat," ujar dia.

Indra mengaku merasa bingung dengan sikap Polda Kepri yang kini masih belum mengambil tindakan atas pengrusakan yang dilakukan pihak terlapor, bahkan juga kepada peruasahaan yang menampung potongan kapal MV Engedi eks Eagle Prestige.

Tidak puas atas belum adanya upaya penghentian aktivitas pengrusakan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Indra mencoba membuat laporan ke Bidpropam Polda Kepri. "Mau lapor ke Propam juga tidak bisa, karena Kabid Propam (AKBP Indro, red) tidak ada," kata dia lagi.

Selaku pemilk kapal yang sah, pihaknya akan kembali mendatangi Polda Kepri untuk membuat laporan pengrusakan yang dilakukan Ronald.

Atas pengrusakan yang dilakukan Ronald terhadap kapal MV Engedi eks Eagle Prestige, Selain PT Masa Batam, Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam dan Kabid Syahbandar juga sudah mengajukan permohonan bantuan kepada Polda Kepri untuk mengamankan kapal senilai Rp25 miliar tersebut pada Selasa (5/8/2014) lalu. (*)

Editor: Roelan