Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bukti dan Saksi Minim, Polisi Tanjungpinang Kesulitan Ungkap Dua Kasus Menonjol di Bulan Puasa
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 07-08-2014 | 17:58 WIB
kasat reskrim polres tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratista.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang masih kesulitan mengungkap dua kasus kriminal yang menonjol pada bulan puasa lalu akibat minimnya bukti dan saksi.

Dua kasus menonjol dan mendapat perhatian publik tersebut, antara lain pencurian uang dengan modus memecahkan kaca mobil milik PNS di Jalan Merdeka, dan dugaan penculikan mahasiswi UMRAH.

Untuk pembobolan kaca mobil terjadi pada Rabu (23/7/2014) sore di Jalan Merdeka. Korban, Jahwelis, menderita kerugian Rp35 juta. Sementara mahasiswi Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKIP) UMRAH, Sri Rahayu Nengsih, dilaporkan menghilang dan sudah dua hari tidak pulang ke rumah, pada Rabu (23/7/2014) lalu.

Hingga saat ini kita masih terus lakukan penyelidikan pada dua kasus ini karena memang bukti pendukung dan keterangan saksi sangat minim," ujar Kasat Ratreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratista, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (7/8/2014).

Dia menjelaskan, dalam tindak pidana pencuriaan uang Rp32 Juta dengan modus memecahkan kaca mobil milik PNS di Jalan Merdeka Tanjungpinang, sejumlah bukti pendukung, seperti CCTV di sekitar kejadiaan, sudah diperiksa. Namun hasilnya masih nihil.

"CCTV di seputar kejadiaan sudah kita periksa, namun hasilnya nihil. Tidak ada yang berhasil menangkap peristiwa saat kejadian. Demikian juga sejumlah saksi yang diperiksa, juga mengaku tidak mengetahui," ujar Oxy.

Hal yang sama, kata Oxy, juga terjadi pada dugaan penculikan mahasiswi UMRAH, Sri Rahayu Negsi, yang dilaporkan orang tuanya menghilang dan tidak pulang sejak berangkat dari rumah untuk mengantarkan distribusi makalah hasil skripsinya ke Desa Tembeling, Bintan, lokasi tempatnya Kuliah Kerja Nyata (kukerta) pada Rabu (23/7/2014) lalu.

Oxy meminta pihak keluarag untuk mengumumkan secara luas kehilangan Sri Rahayu Nengsi melalui media cetak. Karena, katanya, keterangan mantan pacar Sri yang sebelumnya sempat diamankan, belum menguatkan untuk ditetapkan sebagai tersangka. Mantan pacar Sri itu terakhir bertemu dua pekan sebelumnya, kendati memang dari hasil copy provider percakan keduanya terjadi sebelum korban menghilang.

"Atas belum adanya petunjuk lain ini, sampai saat ini juga belum bisa kita pastikan mahasiswi bersangkutan menghilang akibat diculik atau dibunuh, karena alat bukti yang mengarah ke hal itu juga masih minim," ujarnya. (*)

Editor: Roelan