Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Curi Ponsel, PRT Dipolisikan Bos Penyalur
Oleh : Gokli
Kamis | 07-08-2014 | 15:27 WIB
mapolsek-sagulung.gif Honda-Batam
Mapolsek Sagulung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nh (21) seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) dipolisikan lantaran kepergok mencuri ponsel milik bos penyalur di Perumahan Buana Raya, Sagulung. Wanita asal Provinsi Lampung itu terpaksa mendekam di balik jeruji Polsek Sagulung.

Informasi yang diperoleh, Nh dilaporkan ke Polisi pada Rabu (6/8/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia kepergok mencuri ponsel jenis Nokia milik bos penyalur PRT karena butuh ongkos untuk pulang kampung.

Wanita yang mengaku sudah rindu akan kampung halamannya itu sempat bekerja selama tiga bulan di salah satu rumah warga Perumahan Permata Bandara, Batam Center. Tapi, dia disebut sudah tak betah sehingga kembali ke tempat yang menyalurkannya saat itu.

"Saya sudah pulangkan ponsel itu, tetap saja dilaporkan ke Polisi," ujar dia, ditemui di Polsek Sagulung, Kamis (7/8/2014) siang.

Wanita yang baru lima bulan di Kota Batam itu pun berharap bos penyalur yang melaporkannya berbaik hati untuk berdamai. Sebab, selain tak ada keluarga di Batam, ia pun mengaku sudah sangat rindu akan kampung halamannya.

"Saya ingin pulang kampung, gak tahu gimana masalah ini bisa selesai," keluh dia.

Sementara keterangan dari pihak Kepolisian terkait kasus yang dihadapi Nh belum didapat. Informasi yang didapat kasus pencurian ponsel ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sagulung.

Editor: Dodo