Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terbukti Lakukan Penganiayaan, ABK MV Baruna Diganjar 1 Tahun Penjara
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 05-08-2014 | 16:35 WIB
vonis_mardian.jpg Honda-Batam
Marrdian Nasution saat menjalani persidangan di PN Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Mardian Nasution alias Ucok, ‎ABK ferry cepat MV Baruna, diganjar hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas perbuatanya menganiaya Adrian Kurniawan, di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Putusan dijatuhkan Ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang, Parulian Lumbantoruan SH, dalam sidang yang dihadiri terdakwa, Selasa (5/8/2014). 

Dalam putusanya, Parulian mengatakan, sesuai dengan fakta dan data yang terungkap di persidangan dan dihubungkan dengan keterangan saksi serta barang bukti, Majelis Hakim berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan pada korban Adrian Kurniawan sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum, melanggar pasal 351 KUHP. 

Putusan ini lebih ringan 3 bulan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa Mardian selama 1 tahun dan 3 bulan penjara. Atas putusan tersebut, terdakwa Mardian Nasution dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan menerima.

Menanggapi putusan itu, korban Adrian Kurniawan menyatakan sangat tidak setuju karena dirasa terlalu ringan. Adrian juga mengaku sudah mengalami kerugian atas perobatan dari patahnya batang hidungnya yang dipukul terdakwa.

"Putusanya sangat tak adil dan terlalu ringan. Selain itu, otak intelektual yang diduga menyuruh terdakwa yaitu A Hai, yang merupakan orang yang sebelumnya berselisih paham dengan saya, hingga‎ saat ini tidak diproses dalam dugaan penyuruhan pemukulan ini," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Mardian Nasution menganiaya korban Adrian Kurniawan di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada Selasa (8/4/2014) lalu. Terdakwa memukul muka dan bagian batang hidung korban hingga patah dan mendapat perobatan hingga ke Malaysia. 

Mengenai penyebab penganiayaan itu sendiri, sampai saat ini tidak jelas. Sementara, Adrian Kurniawan mengaku jika sebelumnya dirinya juga dengan ‎Mardian tidak saling kenal. 

Editor: Dodo